SEMARANG | Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menghadirkan program beasiswa bagi kalangan santri.
Setelah sebelumnya membuka bantuan pendidikan untuk santri dan pengasuh pesantren, Pemprov Jateng kini menyiapkan dua skema baru, yakni Beasiswa Mahasantri Ma’had Aly dan Beasiswa Santri Penggerak 2026.
Pendaftaran kedua program tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni) pada 24 Agustus hingga 24 September 2026.
Program beasiswa ini merupakan bagian dari Pesantren Obah, yang menjadi salah satu program prioritas Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.
Selain membantu akses pendidikan, program tersebut diarahkan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia pesantren agar semakin berkontribusi terhadap pembangunan Jawa Tengah.
Ketua Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP) Jawa Tengah, Prof Hasyim Muhammad, mengatakan Beasiswa Mahasantri ditujukan bagi warga Jawa Tengah yang sedang menempuh pendidikan Marhalah Ula atau jenjang yang setara dengan S1 di Ma’had Aly.
Menurutnya, Ma’had Aly merupakan perguruan tinggi yang berada di lingkungan pesantren dengan kurikulum berbasis kajian kitab kuning.
Masa pendidikannya berlangsung selama empat tahun.
“Ma’had Aly merupakan pendidikan tinggi yang hanya ada di pesantren. Seluruh perkuliahan dan materi pembelajarannya bersumber dari kitab kuning. Masa kuliahnya juga empat tahun, sama seperti perguruan tinggi lainnya,” ujar Hasyim saat jumpa pers di Co Working Space kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (18/8/2026).
Saat ini terdapat 25 Ma’had Aly di Jawa Tengah dari sekitar 92 lembaga yang ada di Indonesia.
Untuk program tersebut, LFSP menyiapkan sekitar 420 penerima.
Setiap penerima akan mendapatkan bantuan pendidikan Rp1 juta per semester dengan masa bantuan maksimal enam semester, mulai Oktober 2026.
Persyaratan utama antara lain berdomisili di Jawa Tengah, minimal sedang menempuh semester II, tercatat dalam EMIS, serta memperoleh rekomendasi dari Ma’had Aly yang menjadi mitra.
Pendaftar dari keluarga kurang mampu, terutama yang berada dalam desil 1 sampai 4 berdasarkan DTSEN, akan menjadi prioritas.
“Kita akan memprioritaskan mereka yang masuk kategori miskin dan tentu mereka yang berprestasi,” kata Hasyim.
Setiap Ma’had Aly diperbolehkan mengajukan calon penerima hingga 150 persen dari kuota yang diperoleh.
Penentuan kuota mempertimbangkan akreditasi lembaga dengan bobot 70 persen dan jumlah mahasantri yang tercatat dalam EMIS sebesar 30 persen.
Tahapan seleksi mencakup verifikasi dokumen, rekomendasi lembaga, identitas kependudukan, IPK, serta kondisi sosial ekonomi pendaftar.
Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan 12 Oktober, dilanjutkan pemberkasan pada 13–20 Oktober dan pelepasan serta pembekalan pada 21–24 Oktober 2026.
Beasiswa Santri Penggerak
Sementara itu, skema Beasiswa Santri Penggerak diperuntukkan bagi mahasiswa minimal semester III dari berbagai disiplin ilmu, baik saintek, humaniora maupun keislaman.
Peserta harus menempuh pendidikan di perguruan tinggi mitra Pemprov Jateng, masih aktif mondok, serta terlibat dalam organisasi intra atau ekstra kampus.
Syarat akademiknya adalah memiliki IPK minimal 3,00.
Pesantren tempat peserta bermukim juga harus memiliki legalitas berupa Tanda Daftar Pesantren, Piagam Statistik, atau Izin Operasional Pondok Pesantren.
Selain itu, peserta tidak diperbolehkan sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Pendaftar juga wajib membuat esai bertema “Peran Santri dalam Pembangunan di Jawa Tengah”.
Seleksi tahap awal meliputi pemeriksaan administrasi dan esai.
Peserta yang lolos kemudian mengikuti tahapan berikutnya berupa tes membaca Al-Qur’an, wawasan kebangsaan, dan pemahaman kepesantrenan.
Hasyim mengatakan program tersebut diharapkan mampu menjaring mahasiswa yang aktif berorganisasi sekaligus memiliki latar belakang pendidikan yang beragam.
“Dalam program ini kita ingin menjaring aktivis yang berstatus mahasiswa. Mereka bisa berasal dari kedokteran, teknik, hukum, dan program studi lainnya, tetapi juga aktif dalam organisasi intra maupun ekstra kampus,” jelasnya.
Penerima Beasiswa Santri Penggerak akan mendapatkan bantuan Rp1 juta setiap semester selama maksimal enam semester.
Seleksi dijadwalkan berlangsung pada 25 September hingga 19 Oktober, kemudian pengumuman penerima pada 20 Oktober.
Pemberkasan dilakukan 21 Oktober dan pelepasan serta pembekalan berlangsung pada 21–23 Oktober 2026.
Informasi mengenai pendaftaran dapat diperoleh melalui laman resmi Pemprov Jateng, aplikasi JNN, atau layanan WhatsApp di nomor 081180006330.
Sosialisasi program juga dilakukan bersama perguruan tinggi serta Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI).
Pengurus LFSP Jawa Tengah, Haryanto, menuturkan pengembangan pesantren tidak hanya berkaitan dengan pendidikan formal.
Melalui Pesantren Obah, pemerintah juga mendorong pemberdayaan ekonomi dan peningkatan keterampilan santri.
“Selain pembangunan fisik, pembangunan manusia juga menjadi perhatian. Nanti ada pemberdayaan ekonomi santri, peningkatan SDM, pelatihan mengenai AI, ekonomi digital, dan program-program lainnya,” ujarnya.
Ketua Panitia Seleksi, Dr Wahid Abdulrahman, menambahkan, program Beasiswa Mahasantri dan Santri Penggerak rencananya diluncurkan bertepatan dengan momentum Hari Santri Nasional 2026.
“Sebagai hadiah untuk santri, insyaa Allah program ini kami rencanakan launching pada Hari Santri Nasional tahun 2026,” katanya.
Sebelumnya, Pemprov Jateng telah menyeleksi program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren 2026. Dari 942 pendaftar, sebanyak 73 orang dinyatakan lolos.
Mereka terdiri dari 15 penerima untuk pendidikan di luar negeri, 27 santri yang melanjutkan pendidikan di dalam negeri, serta 31 pengasuh pesantren yang menempuh jenjang S2 dan S3. (dkp)






