Menu

Mode Gelap
 

Pendidikan · 25 Mar 2026 05:50 WIB

Eksaminasi Putusan Korupsi, FH Unwahas Bedah Kasus Sewa Kapal dan Terminal BBM


					Eksaminasi Putusan Korupsi, FH Unwahas Bedah Kasus Sewa Kapal dan Terminal BBM. Perbesar

Eksaminasi Putusan Korupsi, FH Unwahas Bedah Kasus Sewa Kapal dan Terminal BBM.

JAKARTA, Kabarjateng.id – Eksaminasi putusan korupsi digelar Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang sebagai bentuk komitmen penguatan kajian akademik dan integritas penegakan hukum.

Kegiatan ini mengkaji secara mendalam putusan pengadilan dalam perkara yang berkaitan dengan sewa kapal PT JMN oleh PT PIS serta sewa Terminal BBM Merak PT OTM oleh PT Pertamina.

Hal itu telah menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan tata kelola sektor energi dan pengelolaan aset strategis nasional.

Inisiasi kegiatan eksaminasi ini oleh Fakultas Hukum Unwahas, hadir para guru besar, dosen, akademisi, serta praktisi hukum, advokat, peneliti hukum, dan pemerhati kebijakan publik.

Kehadiran para pakar dari berbagai latar belakang menjadikan forum eksaminasi sebagai ruang diskusi akademik yang komprehensif, menelaah aspek hukum yang terkandung dalam putusan pengadilan.

Tradisi Akademik

Dekan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Dr M Shidqon Prabowo, SH, MH menegaskan bahwa kegiatan eksaminasi putusan korupsi merupakan salah satu tradisi akademik penting dalam dunia pendidikan hukum.

Eksaminasi, lanjutnya, tidak untuk mengintervensi independensi peradilan, tetapi lebih sebagai bentuk evaluasi akademik.

“Lebih kepada kualitas argumentasi hukum, pertimbangan hakim, serta penerapan norma hukum dalam putusan pengadilan,” ujar Dr Shidqon.

Menurutnya, melalui kegiatan ini perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai watchdog akademik yang memberikan kontribusi intelektual, perkembangan hukum dan sistem peradilan di Indonesia.

Fakultas hukum sebagai pusat kajian keilmuan menjadi harapan perspektif ilmiah dan objektif atas putusan-putusan pengadilan, utamanya perkara tindak pidana korupsi yang memiliki dampak luas.

Dalam forum eksaminasi, para peserta membahas secara kritis berbagai aspek penting dalam perkara.

Antara lain konstruksi hukum tindak pidana korupsi, pembuktian unsur perbuatan melawan hukum, analisis kerugian keuangan negara serta keterlibatan korporasi.

Para guru besar dan pakar hukum juga menyoroti bagaimana majelis hakim merumuskan pertimbangan hukum (ratio decidendi).

Yakni, memutus perkara hingga implikasi putusan dari perkembangan hukum pidana korupsi di Indonesia.

Diskusi itu berlangsung secara interaktif dengan berbagai pandangan akademik oleh para peserta.

Sejumlah praktisi hukum memberikan perspektif berdasarkan pengalaman praktik.

Sementara para akademisi menelaahnya dari sudut pandang teori hukum, asas-asas hukum pidana, serta perkembangan doktrin hukum yang relevan.

Tata Kelola Korporasi

Selain menelaah aspek yuridis, forum eksaminasi juga mengangkat dimensi yang lebih luas.

Yakni tata kelola korporasi, transparansi dalam pengelolaan kontrak bisnis di sektor energi serta pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.

Hal itu pengingat perkara yang dikaji berkaitan dengan kerja sama bisnis sektor energi yang memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional.

Kegiatan eksaminasi ini juga menjadi sarana pembelajaran yang sangat berharga bagi civitas akademika.

Khususnya bagi dosen dan peneliti hukum, untuk memahami dinamika penegakan hukum dalam praktik peradilan.

Harapannya agar tercipta tradisi akademik yang mendorong pemikiran kritis, objektif, dan berbasis analisis ilmiah terhadap berbagai putusan pengadilan.

Rekomendasi Akademik

Sebagai bagian dari luaran kegiatan, hasil eksaminasi akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi akademik dan catatan ilmiah.

Sehingga dapat menjadi bahan masukan bagi pengembangan hukum pidana korupsi.

Selain itu sebagai referensi bagi para akademisi, peneliti, dan praktisi hukum memahami kompleksitas perkara korupsi, melibatkan korporasi dan sektor bisnis strategis.

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim menegaskan komitmen terus berperan aktif mengembangkan ilmu hukum, penguatan budaya akademik yang kritis.

Dalam hal ini, kontribusi nyata perguruan tinggi mendukung terciptanya sistem peradilan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Kegiatan eksaminasi putusan sekaligus menjadi bukti bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan intelektual, ikut serta menjaga kualitas penegakan hukum di Indonesia.

Dengan menghadirkan para guru besar, akademisi, dan praktisi hukum dalam satu forum ilmiah, Fakultas Hukum Unwahas ingin mendorong terciptanya dialog akademik yang konstruktif bagi kemajuan sistem hukum nasional.

 

Tim Editor: Wahyu Hamijaya 

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Diskon PBB 10% Semarang 2026, Bebas Denda dan Dukung Program GAS JATENG

6 April 2026 - 04:55 WIB

Pemkot Semarang beri diskon PBB 10% dan bebas denda. Warga juga bisa manfaatkan program GAS JATENG untuk potongan PKB 2026.

Peran Guru Hadapi Era Digital, Wawali Semarang Tekankan Adaptasi Teknologi

4 April 2026 - 15:36 WIB

Pemkot Semarang dorong peran guru hadapi tantangan digital, perkuat karakter siswa dan adaptasi teknologi pendidikan.

Agustina Wilujeng Gandeng Ulama, Perkuat Dukungan MTQ Nasional 2026 di Semarang

4 April 2026 - 08:38 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng silaturrahmi ke ulama, minta dukungan sukseskan MTQ Nasional ke-31 tahun 2026.

WFH ASN Semarang Mulai Berlaku, Strategi Hemat BBM Tanpa Ganggu Layanan

4 April 2026 - 08:14 WIB

WFH ASN Semarang mulai diterapkan. Pemkot fokus penghematan BBM tanpa mengganggu layanan publik dan operasional penting.

Izin Usaha Roti Ganjel Rel di Pasar Johar Dipastikan Sesuai Prosedur

3 April 2026 - 07:48 WIB

Izin usaha Johar dipastikan sesuai prosedur, Disdag Semarang dukung roti Ganjel Rel hidupkan Pasar Johar dan ekonomi pedagang.

Apresiasi Wali Kota Semarang untuk ASN yang Jaga Kondusivitas Saat Lebaran

2 April 2026 - 08:44 WIB

Wali Kota Semarang apresiasi ASN yang tetap siaga saat Lebaran, jaga kota kondusif dan dukung pelayanan publik maksimal.
Trending di Daerah