Menu

Mode Gelap
 

Semarang Raya · 2 Apr 2026 06:43 WIB

WFA ASN Semarang Tunggu Restu Kemendagri, Layanan Publik Dipastikan Normal


					Wali Kota Agustina Wilujeng memberikan keterangan kepada awak media di Semarang | dok humas pemkot. Perbesar

Wali Kota Agustina Wilujeng memberikan keterangan kepada awak media di Semarang | dok humas pemkot.

SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan rencana penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara selektif dan mengutamakan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Meski demikian, kebijakan ini masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono, menyampaikan itu, setelah kegiatan Apel Pagi Terpusat dan Halal Bihalal Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah dari Halaman Balaikota Semarang, Senin (30/3).

Ia menegaskan bahwa Pemkot Semarang akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat perihal penerapan WFA.

Dengan tetap mempertimbangkan karakteristik pekerjaan ASN daerah yang sebagian besar membutuhkan kehadiran fisik.

“Kami ikuti nanti dari Kementerian Dalam Negeri. Karena kami menginduknya ke Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Namun mengenai kejelasan, lanjutnya, Pemerintah Daerah tetap pelayan masyarakat sebagai garda depan dengan jenis pekerjaannya menuntut kehadiran fisik.

Menurutnya, tidak semua jenis pekerjaan perlu melaksanakan dari jarak jauh atau secara WFA.

Oleh karena itu, Pemkot Semarang akan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengimplementasikan kebijakan itu.

“Yang jelas untuk jenis-jenis pekerjaan yang membutuhkan kehadiran secara fisik, tetap kita akan hadir secara fisik,” tegas Joko.

Pihaknya menambahkan, selama masa libur Lebaran, ASN Kota Semarang memberikan kesempatan penerapan skema WFA.

Mayoritas ASN juga tetap masuk kerja karena tuntutan pelayanan publik.

Dirinya juga menyebut per 30 Maret 2026, seluruh ASN wajib kembali bekerja secara fisik dan kehadirannya mendapat pantauan secara ketat.

Selain itu, Pemkot Semarang juga memastikan bahwa disiplin ASN tetap menjadi perhatian utama.

Pengawasan kehadiran secara langsung, melalui inspeksi mendadak (sidak), guna menjamin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Lebih lanjut, Joko kembali menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir adanya rencana penerapan WFA.

Pemerintah Kota Semarang berkomitmen menjaga kualitas layanan, khususnya pada sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

 

Tim Editor: Wahyu Hamijaya

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Menkop Dorong Dekopinwil Jateng Jadi Penggerak Koperasi Modern, Sri Hartini Siap Perkuat Kolaborasi

15 April 2026 - 06:41 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik di Magelang, Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri

9 April 2026 - 15:26 WIB

Komisi III DPR RI Desak Polri Bebas dari Intervensi Modal, Kasus Lansia Banyumas Disorot

7 April 2026 - 11:51 WIB

Siap Daftar! Kemnaker Buka Pembinaan K3 Gratis Batch 2 untuk 2.100 Peserta

6 April 2026 - 12:30 WIB

Diskon PBB 10% Semarang 2026, Bebas Denda dan Dukung Program GAS JATENG

6 April 2026 - 04:55 WIB

Pemkot Semarang beri diskon PBB 10% dan bebas denda. Warga juga bisa manfaatkan program GAS JATENG untuk potongan PKB 2026.

Peran Guru Hadapi Era Digital, Wawali Semarang Tekankan Adaptasi Teknologi

4 April 2026 - 15:36 WIB

Pemkot Semarang dorong peran guru hadapi tantangan digital, perkuat karakter siswa dan adaptasi teknologi pendidikan.
Trending di EDITOR