Menu

Mode Gelap
 

Semarang Raya

WFA ASN Semarang Tunggu Restu Kemendagri, Layanan Publik Dipastikan Normal

badge-check


					Wali Kota Agustina Wilujeng memberikan keterangan kepada awak media di Semarang | dok humas pemkot. Perbesar

Wali Kota Agustina Wilujeng memberikan keterangan kepada awak media di Semarang | dok humas pemkot.

SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan rencana penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara selektif dan mengutamakan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Meski demikian, kebijakan ini masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono, menyampaikan itu, setelah kegiatan Apel Pagi Terpusat dan Halal Bihalal Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah dari Halaman Balaikota Semarang, Senin (30/3).

Ia menegaskan bahwa Pemkot Semarang akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat perihal penerapan WFA.

Dengan tetap mempertimbangkan karakteristik pekerjaan ASN daerah yang sebagian besar membutuhkan kehadiran fisik.

“Kami ikuti nanti dari Kementerian Dalam Negeri. Karena kami menginduknya ke Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Namun mengenai kejelasan, lanjutnya, Pemerintah Daerah tetap pelayan masyarakat sebagai garda depan dengan jenis pekerjaannya menuntut kehadiran fisik.

Menurutnya, tidak semua jenis pekerjaan perlu melaksanakan dari jarak jauh atau secara WFA.

Oleh karena itu, Pemkot Semarang akan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengimplementasikan kebijakan itu.

“Yang jelas untuk jenis-jenis pekerjaan yang membutuhkan kehadiran secara fisik, tetap kita akan hadir secara fisik,” tegas Joko.

Pihaknya menambahkan, selama masa libur Lebaran, ASN Kota Semarang memberikan kesempatan penerapan skema WFA.

Mayoritas ASN juga tetap masuk kerja karena tuntutan pelayanan publik.

Dirinya juga menyebut per 30 Maret 2026, seluruh ASN wajib kembali bekerja secara fisik dan kehadirannya mendapat pantauan secara ketat.

Selain itu, Pemkot Semarang juga memastikan bahwa disiplin ASN tetap menjadi perhatian utama.

Pengawasan kehadiran secara langsung, melalui inspeksi mendadak (sidak), guna menjamin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Lebih lanjut, Joko kembali menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir adanya rencana penerapan WFA.

Pemerintah Kota Semarang berkomitmen menjaga kualitas layanan, khususnya pada sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

 

Tim Editor: Wahyu Hamijaya

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kapolri dan Jaksa Agung Tegaskan Sinergi Tetap Solid, Bantah Isu Keretakan Hubungan Polri-Kejagung

14 Juli 2026 - 08:37 WIB

Polri Geledah Ruko di Cipete, Sejumlah Dokumen dan Perangkat Komputer Diamankan dalam Penyidikan Dugaan Korupsi

10 Juli 2026 - 16:40 WIB

Ombudsman RI Soroti Kecelakaan Bekasi Timur, Minta Pembenahan Menyeluruh Keselamatan Perlintasan Sebidang

1 Juli 2026 - 13:01 WIB

37 Eks Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI, Satgas Yonif 410/Alugoro Tempuh Pendekatan Humanis

26 Juni 2026 - 11:38 WIB

Polri Sukses Ekstradisi Buronan Interpol dari Maroko, Tersangka Kasus Kresna Life Dipulangkan

23 Juni 2026 - 07:18 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Lakukan Ziarah ke Astana Giribangun Kenang Jasa Presiden Soeharto

20 Juni 2026 - 20:10 WIB

Trending di KABAR JATENG