Menu

Mode Gelap
 

Nasional · 17 Feb 2026 22:21 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada Kamis 19 Februari 2026


					Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada Kamis 19 Februari 2026 Perbesar

JAKARTA, Kabarjateng.id – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Februari 2026.

Pemerintah mengambil keputusan tersebut dalam sidang isbat yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).

Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin langsung jalannya sidang.

Seusai rapat, ia menyampaikan hasil penetapan kepada publik dalam konferensi pers resmi.

Ia menjelaskan bahwa tim menggunakan metode hisab dan rukyat untuk menentukan awal bulan suci.

Menurut paparan tim ahli, secara perhitungan astronomi posisi hilal belum memenuhi kriteria yang disepakati negara anggota MABIMS, yakni Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Kriteria tersebut menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat agar memenuhi standar imkanur rukyat.

Karena posisi hilal belum mencapai batas tersebut, pemerintah menggenapkan bulan Syakban menjadi 30 hari.

Umat Islam pun memulai puasa pada Kamis, 19 Februari 2026, sedangkan salat Tarawih berlangsung pada Rabu malam.

Proses Penetapan Libatkan Ahli dan Ormas Islam

Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama memaparkan data astronomi sejak pukul 17.00 WIB.

Setelah salat Magrib, peserta sidang menggelar rapat tertutup dengan mempertimbangkan laporan rukyatulhilal dari ratusan titik pemantauan di seluruh Indonesia.

Pemerintah kemudian mengumumkan hasil sidang secara terbuka kepada masyarakat dan memutuskan 1 Ramadan 1447 Hijriah.

Sejumlah duta besar negara sahabat serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam turut menghadiri sidang tersebut.

Kehadiran mereka memperkuat transparansi dan akuntabilitas proses penentuan awal Ramadan.

Pemerintah menegaskan bahwa sidang isbat bukan sekadar agenda tahunan.

Forum ini mengintegrasikan pendekatan ilmiah melalui hisab dengan verifikasi lapangan lewat rukyat.

Melalui mekanisme tersebut, negara menghadirkan kepastian hukum sekaligus menjaga ketertiban sosial.

Penetapan awal Ramadan juga membawa dampak luas bagi berbagai sektor, mulai dari pendidikan, dunia kerja, hingga aktivitas ekonomi nasional.

Kepastian tanggal membantu masyarakat, institusi, dan pelaku usaha menyusun perencanaan secara terukur.

Selain itu, pemerintah mendorong peningkatan literasi astronomi dan penguatan moderasi beragama di tengah masyarakat.

Edukasi tentang standar astronomi internasional, pemanfaatan teknologi pengamatan, serta pentingnya menjaga ukhuwah perlu terus digencarkan agar perbedaan metode tidak memicu perpecahan.

Dengan penetapan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026, umat Islam di Indonesia dapat menyambut bulan suci dengan kesiapan spiritual, kedisiplinan sosial, dan semangat persatuan.

Ramadan menjadi momentum memperkuat solidaritas kebangsaan dalam bingkai keberagaman Indonesia. (dkp)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Pengadilan Negeri Salatiga Intensifkan Wasmat di Rutan

16 April 2026 - 13:56 WIB

Jelang Iduladha, Jateng Perkuat Layanan Kesehatan Hewan Keliling untuk Antisipasi Penyakit

16 April 2026 - 13:33 WIB

Apresiasi Ruwatan Silayur, Wali Kota Semarang Tegaskan Upaya Nyata Tetap Jadi Prioritas

16 April 2026 - 13:15 WIB

Dukung Ruwatan Silayur, Sarif Abdillah Ajak Warga Lestarikan Tradisi dan Nilai Spiritual

16 April 2026 - 12:44 WIB

Ketua LSM Forlindo Jaya Soroti Pemeriksaan 63 ASN, Desak KPK Perluas Arah Penyidikan

16 April 2026 - 11:28 WIB

Polsek Madukara Ringkus Pelaku Curanmor dalam Dua Hari, Motor Guru Juri Pramuka Berhasil Diamankan

16 April 2026 - 11:11 WIB

Trending di Daerah