Menu

Mode Gelap
 

Nasional

Lapor Pak Amran Jadi Benteng Petani, Mentan Tindak Cepat Mafia Pertanian

badge-check


					Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan di Semarang | dok. Kementerian Pertanian Perbesar

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan di Semarang | dok. Kementerian Pertanian

JAKARTA, Kabarjateng.id – Dalam dua bulan terakhir, layanan pengaduan WhatsApp Lapor Pak Amran menjadi simbol kuat kehadiran negara dalam melindungi petani dan menata sektor pertanian nasional.

Kanal yang diinisiasi kembali oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman ini dirasakan langsung manfaatnya oleh petani di berbagai daerah, terutama dalam menghadapi praktik-praktik yang merugikan petani dan melemahkan tata kelola pertanian.

Lapor Pak Amran diluncurkan pada 31 Oktober 2025 dan langsung mendapat respons luas dari petani.

Melalui nomor 0823-1110-9390, ribuan laporan masuk dari petani dan masyarakat.

Aduan yang disampaikan petani beragam, mulai dari penyimpangan harga pupuk bersubsidi, peredaran pupuk palsu, pungutan liar bantuan alat dan mesin pertanian, hingga masuknya komoditas pangan ilegal yang merugikan petani lokal.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa negara tidak boleh diam ketika petani dirugikan.

“Negara hadir dan tidak akan diam jika petani dirugikan. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia atas laporannya. Yang melapor adalah pahlawan pangan. Itulah jasa-jasa Anda pada negara,” kata Mentan Amran, dilansir dari Kementerian Pertanian, Selasa (13/1/2026).

Menurut Mentan, setiap laporan petani yang masuk melalui Lapor Pak Amran ditangani cepat oleh tim pengawasan Kementerian Pertanian dengan melibatkan lintas kementerian, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah.

Mekanisme ini dibuat agar petani benar-benar merasakan kehadiran negara, bukan sekadar menerima janji.

Salah satu kasus yang banyak dilaporkan petani adalah pelanggaran harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi.

Dari laporan petani tersebut, Kementerian Pertanian menemukan pengecer dan distributor yang menjual pupuk di atas ketentuan.

Mentan Amran langsung memberikan ultimatum tegas berupa pencabutan izin bagi pengecer dan distributor yang melanggar, serta memperingatkan seluruh manajer Pupuk Indonesia agar mengawasi implementasi HET secara ketat demi melindungi petani.

Lapor Pak Amran juga membuktikan efektivitasnya dalam melindungi petani atas dampak pangan ilegal.

Berkat laporan masyarakat, tim berhasil menggagalkan masuknya 40,4 ton beras ilegal di Batam.

Tim gabungan langsung menyegel beras ilegal bahkan sebelum kapal bersandar, melalui koordinasi dengan TNI, Polri, Bea Cukai, dan pemerintah daerah, sehingga petani tidak dirugikan oleh permainan mafia pangan.

Selain itu, petani yang mengadu melalui Lapor Pak Amran juga berhasil membongkar praktik pungutan liar bantuan alsintan di 99 titik.

Modusnya, pelaku mengaku sebagai pejabat tinggi dan meminta uang Rp50-100 juta per unit traktor kepada petani.

Mentan Amran langsung memerintahkan pemeriksaan internal, memberhentikan pelaku, dan menyerahkan kasusnya ke aparat penegak hukum.

Kasus lain pun belum lama ini terungkap yakni penggagalan masuknya 133,5 ton bawang bombai ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Laporan masyarakat ditindaklanjuti cepat demi melindungi petani dan menjaga keamanan pangan nasional.

“Lapor Pak Amran akan terus dibuka. Ini nomor aku pegang, langsung ditindaklanjuti. Saatnya kita perangi mafia, koruptor, dan seluruh yang merugikan sektor pertanian. Kita harus lindungi 160 juta petani Indonesia,” tegas Mentan Amran.

Melalui Lapor Pak Amran, Kementerian Pertanian berharap petani semakin berani bersuara, pengawasan dilakukan bersama, dan sektor pertanian semakin bersih, adil, serta berpihak pada petani Indonesia.

 

Editor: Wahyu Hamijaya

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026, Edukasi dan Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas

4 Juni 2026 - 07:12 WIB

Penuh Haru, SMPN 2 Dukuhwaru Lepas 219 Lulusan Tahun Ajaran 2025/2026

4 Juni 2026 - 06:59 WIB

Hasil Forensik Jadi Kunci, Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Penemuan Jenazah di Jepara

3 Juni 2026 - 20:27 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Wujudkan Kepedulian Lewat Sumur Bor untuk Warga

3 Juni 2026 - 19:55 WIB

Polres Salatiga Bongkar Peredaran Sabu Antarwilayah, Dua Pengedar Ditangkap

3 Juni 2026 - 18:54 WIB

Wisata Ramah Muslim Jadi Andalan Baru Jateng untuk Menembus Pasar Internasional

3 Juni 2026 - 09:40 WIB

Trending di Ekonomi & Bisnis