SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik senilai Rp17,6 miliar untuk bidang perpustakaan pada tahun 2026.
Perolehan tersebut dinilai penting, terlebih pada tahun yang sama pemerintah pusat tidak lagi menganggarkan DAK Fisik di sejumlah sektor.
Informasi itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat membuka sekaligus menyampaikan keynote speech dalam kegiatan Harmonisasi Program Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah bertajuk Ngopeni Nglakoni Arsip dan Literasi Menuju Jawa Tengah Maju dan Berkelanjutan.
Acara tersebut digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Gubernuran Semarang, Kamis (29/1/2026).
Sumarno menyampaikan apresiasi atas tetap tersedianya alokasi DAK Nonfisik untuk sektor perpustakaan di Jawa Tengah.
Menurutnya, keberadaan anggaran tersebut menjadi peluang besar untuk memperkuat layanan literasi di tengah keterbatasan dukungan anggaran fisik dari pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa setiap anggaran yang diterima merupakan amanah yang harus dikelola secara transparan dan penuh tanggung jawab.
Baik nominal besar maupun kecil, seluruh penggunaan dana wajib dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
Lebih lanjut, Sumarno menyoroti masih rendahnya minat baca masyarakat sebagai tantangan utama yang perlu segera diatasi.
Karena itu, keberadaan DAK Nonfisik diharapkan mampu mendorong berbagai program peningkatan literasi di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Menurutnya, dana tersebut juga berfungsi sebagai instrumen untuk menyelaraskan program antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga 35 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Dengan sinkronisasi yang baik, bantuan diharapkan memberi dampak nyata terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam penguatan budaya literasi.
Pada kesempatan yang sama, penyerahan DAK Nonfisik sektor perpustakaan dilakukan langsung oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI, Prof. Aminudin Aziz, kepada Sekda Jateng Sumarno.
Prosesi tersebut turut disaksikan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Dr. Mego Pinandito serta Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Rahmah Nur Hayati.
Dalam pemaparannya, Prof. Aminudin Aziz menjelaskan bahwa pada 2026 DAK Fisik untuk perpustakaan memang tidak lagi dialokasikan karena penanganannya dilakukan langsung oleh kementerian teknis terkait.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada 2025 Jawa Tengah memperoleh DAK Nonfisik sebesar Rp21,9 miliar, namun masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp3,8 miliar yang tidak terserap optimal.
Menurutnya, kondisi tersebut sangat disayangkan karena dana yang tidak dimanfaatkan secara maksimal pada akhirnya harus dikembalikan ke kas negara.
Oleh sebab itu, ia mendorong seluruh daerah agar lebih cermat dalam merencanakan dan merealisasikan penggunaan anggaran.
Ia menambahkan, mekanisme penentuan DAK Nonfisik tahun 2026 mengalami perubahan.
Jika sebelumnya berbasis pengajuan proposal, kini pendekatannya lebih menitikberatkan pada aspek keadilan fiskal.
Daerah dengan kemampuan keuangan rendah dipastikan tetap memperoleh bantuan karena dinilai membutuhkan dukungan lebih besar.
Selain bantuan dasar, wilayah dengan kapasitas fiskal rendah namun perpustakaannya telah terakreditasi juga berpeluang mendapatkan tambahan dana sebagai bentuk apresiasi.
Sementara daerah dengan kemampuan fiskal tinggi umumnya tidak menerima DAK Nonfisik, kecuali perpustakaannya telah meraih akreditasi A sehingga tetap berhak memperoleh bonus.
Kebijakan tersebut diambil agar distribusi bantuan lebih adil dan mampu menjangkau daerah yang benar-benar membutuhkan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan perpustakaan di seluruh Indonesia. (dkp)






