GROBOGAN | Kabarjateng.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi terus mendorong peningkatan keterampilan warga binaan melalui berbagai program pembinaan.
Salah satunya dengan menggelar pelatihan barista bekerja sama dengan Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Grobogan, Kamis (25/6/2026).
Sebanyak 10 warga binaan mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam pelatihan itu, peserta mendapatkan pembekalan teori sekaligus praktik langsung mengenai teknik dasar pengolahan dan penyeduhan kopi dari instruktur SPNF SKB Grobogan.
Materi yang diberikan mencakup pengenalan jenis-jenis kopi, seperti Arabika dan Robusta, hingga teknik meracik kopi agar menghasilkan rasa dan aroma yang maksimal.
Peserta juga diajarkan pentingnya komposisi antara kopi dan air, termasuk penggunaan rasio yang tepat dalam proses penyeduhan.
Selain itu, instruktur menjelaskan pengaruh suhu air terhadap kualitas seduhan kopi.
Suhu ideal antara 85 hingga 90 derajat Celsius dinilai mampu menghasilkan karakter rasa dan aroma kopi yang lebih optimal.
Tak hanya menerima teori, para peserta juga diajak mempraktikkan langsung proses pembuatan kopi, mulai dari menakar bahan, menyeduh, hingga mengevaluasi hasil racikan mereka sendiri.
Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat sambutan antusias dari warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi, Erik Murdiyanto, mengatakan bahwa pelatihan tersebut merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian yang bertujuan memberikan keterampilan praktis kepada warga binaan.
Menurutnya, kemampuan sebagai barista memiliki prospek yang cukup menjanjikan, baik untuk bekerja di sektor usaha kopi maupun sebagai peluang membuka usaha secara mandiri setelah bebas nanti.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan bekal keterampilan yang memiliki nilai ekonomi sehingga dapat dimanfaatkan warga binaan saat kembali ke masyarakat. Harapannya, mereka memiliki peluang lebih besar untuk mandiri dan produktif,” ungkap Erik.
Lapas Purwodadi bersama SPNF SKB Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk terus menghadirkan program pembinaan yang mendukung pengembangan kemampuan, pengetahuan, dan kemandirian warga binaan sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial. (liem)






