BOYOLALI | Kabarjateng.id – Aparat Polsek Nogosari Polres Boyolali bersama unsur terkait bergerak cepat menangani seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dilaporkan mengamuk sambil membawa senjata tajam berupa pisau dapur di wilayah Dukuh Pilang RT 004 RW 003, Desa Bendo, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, Kamis (25/6/2026).
Penanganan kejadian tersebut berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Proses pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Nogosari AKP Suparmi, dengan dukungan lima personel kepolisian, Babinsa Desa Bendo, petugas Dinas Sosial Kecamatan Nogosari, serta perangkat desa setempat.
Melalui pendekatan yang hati-hati dan komunikasi persuasif, petugas berhasil menenangkan situasi tanpa adanya korban maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
ODGJ tersebut kemudian berhasil diamankan dan selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kentingan Surakarta untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Kapolsek Nogosari menegaskan bahwa proses penanganan dilakukan secara humanis dengan tetap mengutamakan keselamatan semua pihak, baik masyarakat, keluarga, maupun orang yang bersangkutan.
Polres Boyolali juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan warga dengan gangguan kejiwaan yang berpotensi membahayakan diri sendiri atau orang lain, sehingga dapat segera ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. (ar)






