Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jawa Tengah · 5 Jan 2026 09:12 WIB

Pemprov Jawa Tengah Pacu Percepatan Penyerapan APBD 2026


					Pemprov Jawa Tengah Pacu Percepatan Penyerapan APBD 2026 Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai memacu percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 setelah seluruh proses evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) rampung.

Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan optimal sejak awal tahun anggaran.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan bahwa penetapan APBD 2026 telah selesai dan hasil evaluasi Kemendagri juga sudah diterima.

Hal tersebut menjadi sinyal bagi seluruh perangkat daerah untuk segera bergerak melaksanakan program yang telah direncanakan.

“Kita sudah memasuki tahun anggaran 2026. APBD telah ditetapkan dan evaluasi dari Kemendagri juga sudah turun. Ini menjadi dasar bagi kita untuk segera melangkah,” ujar Sumarno saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (5/1/2026).

Apel tersebut digelar mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.

Dalam arahannya, Sumarno menekankan pentingnya kesiapan sejak dini, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Ia meminta Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (APBJ) untuk menyiapkan seluruh tahapan pengadaan lebih awal agar tidak terjadi keterlambatan pelaksanaan kegiatan.

Menurutnya, perencanaan yang matang sejak awal tahun akan berdampak langsung pada kualitas pelaksanaan program, sekaligus mendorong tingkat serapan anggaran yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Dengan kesiapan yang lebih optimal, harapannya pelaksanaan program tahun 2026 bisa lebih baik daripada 2025 maupun tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Selain itu, Sumarno juga mengungkapkan bahwa fasilitasi evaluasi Peraturan Daerah (Perda) terkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) telah disetujui, meskipun masih terdapat satu rancangan peraturan gubernur yang perlu disesuaikan.

Penyesuaian tersebut dilakukan karena adanya penggabungan sejumlah aturan ke dalam satu perda, sehingga seluruh regulasi turunannya perlu diperbarui.

Ia berharap perubahan SOTK dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan hambatan berarti, serta tidak mengganggu proses penyusunan dan pelaksanaan APBD 2026.

“Kami berharap tidak ada dinamika yang tidak perlu. Seluruh perangkat daerah diminta menyiapkan APBD 2026 dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Menutup arahannya, Sumarno menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemprov Jateng atas kinerja sepanjang tahun 2025.

Ia menilai pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan cukup baik berkat sinergi dan partisipasi seluruh perangkat daerah.

“Secara umum pelaksanaan tugas tahun lalu berjalan dengan baik. Ini tentu tidak lepas dari kerja sama dan kontribusi seluruh pihak,” pungkasnya. (di)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Ribuan Personel Gabungan Kawal Aksi Nelayan di Pati dengan Pendekatan Humanis

4 Mei 2026 - 12:43 WIB

HANJOGED Meriahkan Hari Tari, Penari Tengaran Tampil Memukau di RTH Klero

4 Mei 2026 - 11:35 WIB

Resmi Dilantik, PC JATMA Aswaja Kabupaten Jepara Tancap Gas untuk Kemaslahatan Umat

4 Mei 2026 - 11:15 WIB

Polres Tegal Laksanakan Rotasi Jabatan, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Publik

4 Mei 2026 - 11:06 WIB

Polda Jateng Sampaikan Informasi Aksi Nelayan di Pati, Warga Diminta Tetap Kondusif

4 Mei 2026 - 10:56 WIB

Mangkunegaran Run 2026 Libatkan 7.750 Pelari, Pariwisata dan UMKM Jateng Makin Bergeliat

3 Mei 2026 - 20:25 WIB

Trending di Daerah