Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang

DPRD Semarang Desak BGN Tutup Permanen SPPG Karang Turi

badge-check


					DPRD Semarang Desak BGN Tutup Permanen SPPG Karang Turi Perbesar

SEMARANG | kabarjateng.id – DPRD Kota Semarang mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) menutup permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karang Turi yang diduga bermasalah dalam penyediaan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Desakan itu disampaikan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo, menyusul kasus dugaan keracunan yang dialami ratusan siswa dan guru SMKN 6 Semarang.

Rahmulyo menilai kejadian tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan prosedur penyediaan makanan di SPPG Karang Turi.

“Saya mendesak BGN berani menutup SPPG yang bermasalah itu. Dari situ kelihatan tidak ada amanah, tidak ada protap. Banyak SOP yang tidak dijalankan oleh SPPG tersebut,” tegas Bowo, sapaan akrabnya, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, penutupan permanen diperlukan sebagai bentuk evaluasi sekaligus peringatan agar pengelola SPPG lainnya tidak mengabaikan ketentuan yang telah ditetapkan.

“SPPG Karang Turi tutup saja. Kami mendesak tutup permanen,” ujarnya.

Ia juga menyoroti proses pengolahan makanan yang disebut telah dilakukan sejak sekitar pukul 21.00 WIB pada malam sebelum makanan dibagikan kepada siswa.

Ia menilai rentang waktu antara proses memasak dan makanan dikonsumsi perlu menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan keamanan pangan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang Abdul Hakam mengungkapkan hasil investigasi awal dugaan keracunan MBG di SMKN 6 Semarang menemukan sejumlah persoalan.

Salah satunya, makanan diduga dimasak sejak pukul 21.00 WIB pada malam sebelum dibagikan. Dinkes juga menemukan dugaan ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) di SPPG.

Dari 19 SOP yang seharusnya dipenuhi, hanya tiga yang dinilai telah dilaksanakan.

“Hasil investigasi lengkap nantinya akan diserahkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bahan evaluasi,” ujar Hakam.

Rahmulyo menegaskan BGN perlu mengambil tindakan tegas terhadap SPPG yang terbukti tidak menjalankan prosedur. Menurutnya, program MBG menggunakan anggaran negara sehingga pelaksanaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan.(day)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Melalui SiNARAN, Agustina Dorong Jadi Program Unggulan Pengembangan Talenta Sains Semarang

4 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Investasi Rp5,7 Triliun Masuk KEK Batang, Pabrik Baterai Australia Siap Serap Ribuan Tenaga Kerja

3 Agustus 2026 - 23:16 WIB

Ahmad Luthfi Dorong Peserta PKN II Jadi Motor Perubahan Birokrasi

3 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Pemprov Jateng Perkuat Layanan PAUD melalui Modul PAUD EMAS dan Pendampingan Psikolog

3 Agustus 2026 - 15:59 WIB

AKBP Heru Dwi Purnomo Resmi Nahkodai Polres Semarang, Estafet Kepemimpinan Diwarnai Farewell Parade

2 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Dua Nasabah Bank Jateng Raih Grand Prize Toyota Innova Zenix Hybrid pada Undian Tabungan Bima

2 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Trending di Ekonomi & Bisnis