Menu ✖

Mode Gelap
 

Kabar Semarang

DPRD Semarang Desak BGN Tutup Permanen SPPG Karang Turi

badge-check


					DPRD Semarang Desak BGN Tutup Permanen SPPG Karang Turi Perbesar

SEMARANG | kabarjateng.id – DPRD Kota Semarang mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) menutup permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karang Turi yang diduga bermasalah dalam penyediaan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Desakan itu disampaikan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo, menyusul kasus dugaan keracunan yang dialami ratusan siswa dan guru SMKN 6 Semarang.

Rahmulyo menilai kejadian tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan prosedur penyediaan makanan di SPPG Karang Turi.

“Saya mendesak BGN berani menutup SPPG yang bermasalah itu. Dari situ kelihatan tidak ada amanah, tidak ada protap. Banyak SOP yang tidak dijalankan oleh SPPG tersebut,” tegas Bowo, sapaan akrabnya, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, penutupan permanen diperlukan sebagai bentuk evaluasi sekaligus peringatan agar pengelola SPPG lainnya tidak mengabaikan ketentuan yang telah ditetapkan.

“SPPG Karang Turi tutup saja. Kami mendesak tutup permanen,” ujarnya.

Ia juga menyoroti proses pengolahan makanan yang disebut telah dilakukan sejak sekitar pukul 21.00 WIB pada malam sebelum makanan dibagikan kepada siswa.

Ia menilai rentang waktu antara proses memasak dan makanan dikonsumsi perlu menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan keamanan pangan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang Abdul Hakam mengungkapkan hasil investigasi awal dugaan keracunan MBG di SMKN 6 Semarang menemukan sejumlah persoalan.

Salah satunya, makanan diduga dimasak sejak pukul 21.00 WIB pada malam sebelum dibagikan. Dinkes juga menemukan dugaan ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) di SPPG.

Dari 19 SOP yang seharusnya dipenuhi, hanya tiga yang dinilai telah dilaksanakan.

“Hasil investigasi lengkap nantinya akan diserahkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bahan evaluasi,” ujar Hakam.

Rahmulyo menegaskan BGN perlu mengambil tindakan tegas terhadap SPPG yang terbukti tidak menjalankan prosedur. Menurutnya, program MBG menggunakan anggaran negara sehingga pelaksanaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan.(day)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Pilates di Area Boarding Bandara Ahmad Yani Semarang, Peserta Berolahraga Sambil Menikmati Sunset dan Pesawat

11 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Taj Yasin Beri Kejutan di Festival Bahasa Ibu Jateng, Siswa SD Minta Sepeda dan Rp2 Juta

11 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Ahmad Luthfi Bantu 224 Mahasiswa NTT, Biaya Kos Tiga Bulan Ditanggung Rp 374,2 Juta

11 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Kapolda Jateng Minta Polisi Hadir dengan Aksi Nyata, Bukan Sekadar Slogan

11 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Ahmad Luthfi Tekankan Pengawasan Anggaran, BPKP Diminta Kawal Efektivitas Pembangunan Jateng

11 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Operasi Sarang Narkoba Digelar Serentak di Jateng, Sabu dan 1.261 Pil Yarindo Jadi Temuan

10 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal