SEMARANG, Kabarjateng.id – Komisi VIII DPR RI memberikan apresiasi terhadap langkah sigap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menangani berbagai bencana hidrometeorologi, khususnya banjir dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah wilayah.
Penanganan yang dinilai cepat dan terkoordinasi tersebut dianggap mampu menekan dampak bencana di tengah masyarakat.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menyampaikan bahwa kecepatan respons pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mengurangi risiko korban dan kerusakan.
Selain itu, kuatnya budaya gotong royong masyarakat Jawa Tengah juga dinilai berkontribusi besar dalam proses penanganan bencana.
“Banyak laporan dari warga yang kami terima. Mereka menyampaikan bahwa pemerintah daerah bergerak cepat, sat set, dan gercep dalam merespons bencana,” ujar Atalia saat kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI terkait pengawasan dan kesiapsiagaan penanggulangan bencana di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (22/1/2026).
Ia menegaskan pentingnya penguatan kesiapsiagaan bencana secara berkelanjutan, mengingat kejadian bencana di Jawa Tengah kerap berulang setiap tahun.
Menurutnya, kesiapan pemerintah dan masyarakat harus terus dibangun agar risiko dapat diminimalkan.
“Kebencanaan di wilayah ini sudah bersifat berulang. Maka, semangat masyarakat tangguh bencana harus terus ditanamkan dan dijadikan budaya bersama,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII Abdul Wachid juga menyalurkan bantuan senilai Rp1.946.096.600.
Bantuan tersebut meliputi paket makanan siap saji, tenda pengungsian, kasur, selimut, serta family kit untuk mendukung kebutuhan warga terdampak bencana di Jawa Tengah.
Selain bantuan logistik, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turut menyerahkan satu unit mobil rescue senilai Rp695 juta kepada BPBD Provinsi Jawa Tengah guna memperkuat operasional penanganan kebencanaan di daerah.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan Komisi VIII DPR RI serta pemerintah pusat terhadap upaya penanggulangan bencana di wilayahnya.
Ia menjelaskan bahwa Jawa Tengah memiliki tingkat risiko bencana kategori sedang dengan sedikitnya 14 jenis potensi ancaman, baik yang bersifat hidrologi, geologi, maupun nonalam.
Kondisi tersebut membuat Jawa Tengah kerap dijuluki sebagai wilayah dengan kompleksitas kebencanaan tinggi.
Untuk itu, Pemprov Jateng terus meningkatkan alokasi anggaran penanggulangan bencana dalam tiga tahun terakhir, dari Rp18,4 miliar pada 2024, naik menjadi Rp19 miliar pada 2025, dan mencapai Rp20,4 miliar pada 2026.
Meski demikian, anggaran tersebut dinilai masih belum mencukupi kebutuhan riil di lapangan.
Sebagai contoh, penanganan longsor di satu titik di Kabupaten Kudus saja membutuhkan anggaran hingga Rp10 miliar.
Kebutuhan serupa juga terjadi di Kabupaten Jepara serta wilayah Kabupaten dan Kota Pekalongan, terutama untuk pemulihan infrastruktur pascabencana.
Sementara itu, berdasarkan data BPBD Provinsi Jawa Tengah, sepanjang periode 1–18 Januari 2026 telah terjadi 30 kejadian bencana.
Rinciannya meliputi 16 kejadian banjir, enam tanah longsor, tujuh cuaca ekstrem, dan satu kejadian kebakaran. (dkp)






