SEMARANG | Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok dengan memperkuat jaringan distribusi pangan antardaerah.
Langkah tersebut dilakukan melalui peningkatan kerja sama perdagangan serta mempertemukan para produsen dengan pelaku penyerapan hasil produksi guna memastikan ketersediaan bahan pangan tetap aman di seluruh wilayah.
Upaya tersebut menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dirangkai dengan Temu Bisnis Kerja Sama Antardaerah (KAD) Intra Provinsi Jawa Tengah di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang difasilitasi oleh Bank Indonesia Perwakilan Jawa Tengah itu dihadiri ratusan produsen dan pembeli komoditas pangan strategis.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa kelancaran distribusi pangan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan harga sekaligus menekan laju inflasi.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, produsen, dan pelaku usaha harus terus diperkuat agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
“Melalui kerja sama yang terbangun antara pemerintah daerah, produsen, dan pembeli, pasokan bahan pokok dapat tetap tersedia dengan harga yang terjangkau. Tujuan akhirnya adalah menjaga inflasi Jawa Tengah tetap dalam kondisi terkendali,” ujar Luthfi.
Ia menambahkan, capaian inflasi Jawa Tengah saat ini berada pada kondisi yang cukup baik. Meski demikian, berbagai tantangan seperti ketidakpastian ekonomi global, tekanan fiskal, hingga gangguan rantai pasok harus diantisipasi sejak dini agar tidak berdampak pada harga pangan di tingkat masyarakat.
Sebagai salah satu daerah penyangga pangan nasional, Jawa Tengah dinilai memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kebutuhan dalam daerah terpenuhi terlebih dahulu.
Oleh karena itu, distribusi antarkabupaten dan kota perlu diperkuat melalui skema kerja sama yang lebih terintegrasi.
Luthfi juga mendorong peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih aktif dalam mendukung distribusi komoditas pangan sehingga pasokan dapat menjangkau seluruh wilayah secara optimal.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, M. Nur Nugroho, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS).
Program ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan efisiensi distribusi komoditas strategis.
Menurutnya, salah satu tantangan utama dalam pengendalian inflasi adalah panjangnya rantai distribusi.
Karena itu, mempertemukan produsen dengan pembeli menjadi strategi yang efektif untuk memperluas akses pasar dan mempercepat pergerakan barang.
Dalam forum tersebut, sebanyak 111 produsen dan 99 offtaker dari 34 kabupaten/kota melakukan penjajakan kerja sama perdagangan berbagai komoditas, mulai dari beras, cabai, bawang merah, jagung, telur ayam, hingga minyak goreng.
Dari sisi permintaan, beras menjadi komoditas yang paling banyak diminati, disusul cabai, minyak goreng, bawang merah, jagung, dan telur.
Sementara dari sisi pasokan, cabai menjadi komoditas dengan jumlah produsen terbanyak, kemudian beras, jagung, bawang merah, telur ayam, dan minyak goreng.
Beberapa daerah tercatat memiliki potensi kerja sama yang cukup besar.
Kabupaten Klaten dan Kota Semarang menjadi wilayah dengan kebutuhan komoditas tertinggi, sedangkan Kabupaten Demak dan Grobogan menonjol sebagai daerah pemasok utama dengan peluang kerja sama terbesar.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan sejumlah kesepakatan perdagangan pangan.
Salah satunya kerja sama penyediaan beras antara BUMP PT Kalingga Makmur Sejahtera Kabupaten Jepara dengan Gapoktan Karya Manunggal Kabupaten Rembang.
Selain itu, pemerintah daerah di kawasan Banyumas Raya turut menjalin kesepakatan bersama untuk pengadaan cabai, beras, jagung, bawang merah, dan minyak goreng.
Melalui sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, produsen, dan pelaku distribusi, diharapkan ketersediaan pangan di Jawa Tengah tetap terjaga, harga kebutuhan pokok stabil, serta inflasi daerah dapat terus dikendalikan demi menjaga daya beli masyarakat. (dkp)






