Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jawa Tengah

Ahmad Luthfi Perkuat Pengawasan APBD, Pemda Diminta Tutup Celah Korupsi

badge-check


					Ahmad Luthfi Perkuat Pengawasan APBD, Pemda Diminta Tutup Celah Korupsi Perbesar

SEMARANG | Kabarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta seluruh pemerintah daerah memperketat pengawasan dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan.

Ia menegaskan, penggunaan APBD harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab agar seluruh anggaran benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Luthfi usai memimpin Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi Pemerintahan Daerah di Semarang, Kamis (20/8/2026).

Agenda tersebut menjadi forum bersama antara pemerintah daerah, DPRD, serta lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengawasan pemerintahan.Peserta rakor berasal dari wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ahmad Luthfi mengatakan, menciptakan pemerintahan yang berintegritas membutuhkan kesadaran dan komitmen dari seluruh pihak yang memiliki kewenangan.

Pencegahan korupsi, menurutnya, tidak dapat dibebankan hanya kepada lembaga pengawas.

“Integritas ini tidak gampang karena memerlukan penguatan bersama. Intinya, tidak boleh ada korupsi,” ujarnya.

Gubernur menilai setiap kebijakan pemerintah harus memiliki orientasi yang jelas terhadap kepentingan masyarakat.

Karena itu, seluruh jajaran diminta menjalankan regulasi dan sistem pengawasan secara konsisten.

Menurutnya, penguatan integritas tidak boleh berhenti pada kepatuhan administratif.

Lebih dari itu, tata kelola pemerintahan harus mampu memastikan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Jangan sampai anggaran yang seharusnya untuk masyarakat justru tidak memberikan manfaat maksimal. Sinergi dengan lembaga pengawasan akan terus kita perkuat,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut hadir Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, Deputi Korsup KPK Ely Kusumastuti, Deputi BPKP Setya Nugraha, Deputi LKPP Setya Budi Arijanta, serta Dirjen Otonomi Daerah Cheka Virgowansyah.

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X juga hadir bersama jajaran kepala daerah, pimpinan DPRD, wakil kepala daerah, dan sekretaris daerah dari Jawa Tengah serta perwakilan pemerintah daerah di DIY.

Akhmad Wiyagus menyampaikan bahwa penguatan integritas menjadi bagian penting dalam memastikan APBD dikelola sesuai peruntukannya.

Pemerintah pusat bersama KPK, BPKP, dan LKPP terus mendorong kepala daerah memperkuat sistem pencegahan korupsi.

Ia menegaskan, penerapan integritas harus dimulai sejak tahap perencanaan.

Prinsip tersebut kemudian harus dijaga ketika anggaran ditetapkan, program dilaksanakan, hingga proses pengadaan barang dan jasa selesai.

“Harapan kami kembali kepada setiap kepala daerah, apakah benar-benar bisa menjaga integritas dan mengoperasionalkan integritas tersebut dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wiyagus.

Dengan pengawasan yang kuat, pemerintah berharap tidak ada penggunaan keuangan daerah yang keluar dari ketentuan.

Masyarakat harus menjadi penerima manfaat utama dari setiap kebijakan dan belanja pemerintah.

Sementara itu, Pimpinan KPK Johanis Tanak mengingatkan bahwa integritas merupakan fondasi penting dalam mencegah praktik korupsi.

Menurutnya, sikap tersebut harus dibangun sejak dari cara berpikir setiap penyelenggara pemerintahan.

Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran memiliki komitmen untuk menggunakan keuangan negara bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penguatan pencegahan korupsi dalam rakor tersebut mencakup delapan sektor utama.

Area tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik dan perizinan, pengawasan APIP, pengelolaan ASN, aset daerah, pajak serta retribusi, dan pencegahan konflik kepentingan, gratifikasi serta pengaduan.

Pengawasan juga diarahkan pada pengelolaan BUMD dan BLUD, hibah, bantuan sosial, pokok-pokok pikiran DPRD, bantuan keuangan, proyek strategis, dana desa, sumber daya alam, serta program prioritas nasional.

Kepala BPKP Setya Nugraha menambahkan, penguatan peran APIP menjadi salah satu kunci dalam mencegah penyimpangan.

Inspektorat harus mampu mendeteksi risiko sejak dini dan memberikan rekomendasi kepada kepala daerah sebelum masalah berkembang.

Ia menilai kinerja pengawasan tidak semestinya hanya dilihat dari pencapaian indikator administratif, kelengkapan dokumen, atau tingkat penyerapan anggaran.

Yang menjadi tolok ukur utama adalah manfaat yang dihasilkan.

Setiap program harus mampu menjawab persoalan masyarakat dan memberikan hasil yang dapat dirasakan secara langsung.

Komitmen tersebut menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan APBD bukan sekadar terletak pada tingginya realisasi anggaran.

Lebih penting lagi, setiap rupiah yang dibelanjakan harus memiliki manfaat yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah. (dkp)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kodim 0728/Wonogiri Peringati Maulid Nabi, Perkuat Keimanan dan Kebersamaan

27 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Viral di Media Sosial, Polisi Cegah Dugaan Duel Pelajar Bersenjata Celurit di Ambarawa

27 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Polres Tegal Gerak Cepat Tindak Laporan Tawuran, Lima Remaja Diamankan

27 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW, SMK Ma’arif NU 1 Paguyangan Teguhkan Keteladanan Rasulullah

27 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Peringati Maulid Nabi, Polres Demak Perkuat Pembinaan Moral dan Integritas Personel

27 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Kodim Batang Bersama Lintas Sektor Bersihkan Kasepuhan, Antisipasi Banjir

27 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Trending di Berita TNI