TEGAL | Kabarjateng.id – Warga Desa Pamiritan, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, digemparkan dengan penemuan seorang pria yang sudah meninggal dunia di kawasan persawahan, Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 10.25 WIB.
Pria tersebut diketahui bernama Rosidi (48), warga Desa Kertaharja, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal.
Ia ditemukan di area persawahan RT 04/RW 04 Desa Pamiritan dalam kondisi tergeletak dan tidak menunjukkan pergerakan.
Penemuan itu kemudian dilaporkan warga kepada perangkat desa. Laporan tersebut selanjutnya diteruskan kepada Polsek Balapulang.
Polisi langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Dalam penanganan di lokasi, petugas Polsek Balapulang berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Tegal serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Balapulang.
Dari keterangan pihak keluarga, Rosidi diketahui meninggalkan rumah sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban hendak mencari rumput di wilayah Kecamatan Balapulang.
Sebelum pergi, korban sempat menyampaikan keluhan mengenai kondisi kakinya yang mengalami memar.
Beberapa waktu kemudian, korban ditemukan telah meninggal dunia di area persawahan.
Petugas medis bersama Unit Identifikasi Polres Tegal selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban.
Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Setelah pemeriksaan dan penanganan di lokasi selesai, jenazah Rosidi diserahkan kepada keluarganya.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan selanjutnya mempersiapkan proses pemakaman.
Plt. Kapolsek Balapulang IPTU S.M. Sinaga, S.H., menyampaikan bahwa polisi telah menangani kejadian tersebut sesuai prosedur.
Pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan petugas medis dan Unit Identifikasi Polres Tegal.
“Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi, melakukan pendataan terhadap korban dan saksi, kemudian berkoordinasi dengan tenaga medis serta Unit Identifikasi. Dari pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” kata Sinaga.
Polsek Balapulang juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi kepolisian apabila menemukan orang dalam kondisi mencurigakan atau kejadian serupa.
Langkah tersebut diperlukan agar petugas dapat segera melakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai ketentuan. (Muhrodi)






