Menu

Mode Gelap
 

Kabar Tegal · 28 Jan 2026 12:49 WIB

Polsek Talang Laksanakan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Tekankan Pencegahan Kekerasan dan Bullying


					Polsek Talang Laksanakan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Tekankan Pencegahan Kekerasan dan Bullying Perbesar

TEGAL, Kabarjateng – Polsek Talang Polres Tegal melaksanakan kegiatan pembinaan kepada Guru dan Tenaga Kependidikan Gugus Sudirman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kecamatan Talang, Selasa (27/1/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sekolah SD Negeri Wangandawa Kecamatan Talang.

Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan atas arahan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bentuk komitmen Polres Tegal dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Talang Cahyono, S.I.P., Kapolsek Talang IPTU Wantoro, S.H., M.H., Danramil Talang Kapten Junata, Ketua KWK Dikbud Kecamatan Talang Rosyidin, S.Pd., M.Pd., serta para guru dan tenaga kependidikan Gugus Sudirman Dikbud Kecamatan Talang.

Dalam kegiatan pembinaan tersebut, Kapolsek Talang IPTU Wantoro, S.H., M.H. menyampaikan materi terkait larangan kekerasan terhadap anak yang tidak boleh dilakukan oleh tenaga pendidik dalam bentuk apa pun. Selain itu, disampaikan pula pemahaman mengenai tata tertib dan aturan sekolah agar seluruh tenaga pendidik mempedomani Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kapolsek Talang menegaskan bahwa tenaga pendidik memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peserta didik, sehingga pendekatan yang dilakukan harus bersifat edukatif, humanis, dan menjunjung tinggi perlindungan hak anak.

“Kapolres Tegal Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., berkomitmen Polri terus mendorong terciptanya sekolah yang bebas dari kekerasan dan bullying, dengan mengedepankan pembinaan yang mendidik serta perlindungan terhadap hak anak.”

Hasil dari kegiatan pembinaan tersebut, para guru dan tenaga kependidikan memahami larangan kekerasan terhadap anak didik serta siap menerapkan metode pembinaan yang lebih mendidik dalam proses belajar mengajar. Para guru juga menyatakan komitmennya untuk memberikan penekanan kepada peserta didik terkait pencegahan bullying, kekerasan, serta kenakalan remaja di lingkungan sekolah.

Penulis : Supriyadi

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Edarkan Psikotropika, Warga Ringinarum Kendal Diciduk Polisi

5 Mei 2026 - 10:47 WIB

Antisipasi Kemarau 2026, Pemprov Jateng Siapkan 123 Juta Liter Air Bersih

5 Mei 2026 - 08:11 WIB

Percepat Program Prioritas, Pemprov Jateng Evaluasi Kinerja APBD Triwulan I 2026

5 Mei 2026 - 06:55 WIB

HUT BKOW Jateng, Nawal Yasin Tekankan Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan

5 Mei 2026 - 06:43 WIB

Rem Diduga Blong, Truk Bermuatan Tepung Picu Karambol di Turunan Exit Tol Bawen

5 Mei 2026 - 06:28 WIB

Polda Jateng Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi, Tiga Pelaku Diamankan

4 Mei 2026 - 18:50 WIB

Trending di Headline