Menu

Mode Gelap
 

Kabar Sragen

Warga Curiga Gerak-Gerik Pelaku, Aksi Curanmor di Sidoharjo Berhasil Digagalkan

badge-check


					Warga Curiga Gerak-Gerik Pelaku, Aksi Curanmor di Sidoharjo Berhasil Digagalkan Perbesar

SRAGEN, Kabarjateng.id — Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Sidoharjo berhasil terungkap setelah seorang warga mencurigai gerak-gerik pelaku yang mondar-mandir di sekitar permukiman. Respons cepat warga dan petugas kepolisian membuat pelaku akhirnya dapat diamankan tanpa perlawanan.

Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis pagi (11/12/2025) sekitar pukul 08.30 WIB di area parkir Outlet Rocket Chicken, Jalan Solo–Sragen Km 2, Dukuh Ngepos, Desa Jetak. Motor yang menjadi sasaran pencurian adalah Honda Scoopy bernomor polisi AD 2971 AYE.

Pelaku diketahui bernama Imam Cahya Nuryadi, alias Nur, warga Desa Kaliwuluh, Kebakkramat, Karanganyar. Ia diduga mengambil motor milik Pebiana Dian Prastika yang saat itu terparkir di lokasi.

Aksi pelaku mulai terendus oleh salah seorang warga bernama Arfani, yang melihat seorang pria mondar-mandir dengan gelagat tidak wajar di depan rumahnya. Ketika Arfani keluar untuk memastikan, ia mendapati pria tersebut sedang menuntun sebuah motor Honda Scoopy.

Saat ditanya, pelaku mengaku bahwa kendaraan itu milik temannya. Namun, ia tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan maupun STNK.

Tidak lama setelah itu, korban bersama seorang saksi terlihat sedang mencari motor yang hilang dari area parkir Rocket Chicken.

Arfani pun segera mencocokkan kendaraan yang dibawa pelaku dengan motor yang tengah dicari, dan memastikan bahwa keduanya sama.

Mengetahui adanya dugaan pencurian, Arfani, korban, dan saksi kemudian segera menghubungi Polsek Sidoharjo.

Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Sidoharjo AKP Harno mengapresiasi kecepatan warga dalam memberikan laporan.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat berperan penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kepekaan dan kepedulian warga menjadi faktor utama sehingga kasus ini cepat terungkap. Kami sangat berterima kasih atas kerja sama masyarakat dalam menjaga kamtibmas,” ujar Kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit Honda Scoopy warna biru–silver lengkap dengan STNK dan kunci kontak.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Kasus tersebut selanjutnya ditangani oleh Satreskrim Polres Sragen guna proses hukum lanjutan. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

PMII Kota Semarang Resmi Jadi Sobat Bersinar BNNP Jateng, Perkuat Gerakan Pencegahan Narkoba

30 Juli 2026 - 21:22 WIB

Polres Boyolali Bongkar Kasus Kekerasan Seksual Disertai Ancaman Sebar Video Korban

30 Juli 2026 - 21:09 WIB

Gubernur Jateng Dorong Pembentukan Kabupaten Brebes Selatan, Usulan Masuk Tahap Pembahasan DPRD

30 Juli 2026 - 18:09 WIB

Nurkholes Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Pemalang, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Tetap Stabil

30 Juli 2026 - 17:25 WIB

Residivis Jambret Kalung Anak Ditangkap Polres Boyolali, Polisi Selidiki Aksi di Sejumlah Daerah Solo Raya

30 Juli 2026 - 15:42 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Kawal Pengamanan VVIP Kunjungan Presiden Prabowo Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang

30 Juli 2026 - 15:23 WIB

Trending di KABAR JATENG