SEMARANG | Kabarjateng.id – Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang terus memperkuat jejaring kemitraan dengan berbagai institusi strategis.
Salah satu langkah yang tengah ditempuh adalah penjajakan kerja sama dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) guna membangun sinergi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Pertemuan yang digelar pada Rabu (17/6/2026) tersebut membahas rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Unwahas dan Polda Jateng, sekaligus penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Hukum Unwahas dengan Polda Jateng.
Kegiatan ini dihadiri jajaran pimpinan universitas, Fakultas Hukum Unwahas, serta perwakilan pejabat dari Polda Jawa Tengah.
Suasana diskusi berlangsung hangat dan konstruktif dengan fokus pada pengembangan program kolaboratif yang mampu memberikan manfaat bagi kedua institusi maupun masyarakat luas.
Kerja sama tersebut dipandang sebagai langkah strategis dalam menjawab tantangan hukum, sosial, dan keamanan yang terus berkembang, terutama di tengah pesatnya transformasi digital.
Mewakili Rektor Unwahas, Kepala Kantor Urusan Internasional dan Kerja Sama (KUIK), Dr. Nanang Nur Cholis, M.A., menegaskan bahwa kemitraan dengan Polda Jateng merupakan bagian dari upaya memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Menurutnya, perguruan tinggi membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak agar mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
“Polda Jawa Tengah merupakan mitra strategis yang dapat mendukung pengembangan pendidikan yang relevan dengan dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat. Kami berharap sinergi ini dapat melahirkan berbagai program yang berdampak nyata bagi mahasiswa, dosen, aparat kepolisian, serta masyarakat secara umum,” ujarnya.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah peluang kerja sama menjadi fokus utama. Di antaranya pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan, penyelenggaraan seminar, kuliah umum, workshop, hingga Focus Group Discussion (FGD).
Selain itu, kedua pihak juga membuka peluang pelaksanaan riset bersama di bidang hukum, keamanan, ketertiban masyarakat, dan kebijakan publik.
Program magang mahasiswa, praktik lapangan, penguatan literasi hukum, kegiatan pengabdian masyarakat, pertukaran data akademik, serta peningkatan kapasitas dosen dan personel kepolisian turut masuk dalam agenda kerja sama yang direncanakan.
Secara khusus, Fakultas Hukum Unwahas akan menjalin kemitraan teknis dengan Polda Jateng melalui PKS yang difokuskan pada penguatan keterkaitan antara teori hukum di lingkungan akademik dan praktik penegakan hukum di lapangan.
Dekan Fakultas Hukum Unwahas, Dr. M. Shidqon Prabowo, S.H., M.H., menilai bahwa pendidikan hukum saat ini harus mampu memberikan pengalaman belajar yang lebih aplikatif kepada mahasiswa.
Ia menjelaskan bahwa calon sarjana hukum tidak cukup hanya memahami teori dan regulasi, tetapi juga perlu memperoleh pemahaman langsung mengenai implementasi hukum dalam praktik sehari-hari.
“Mahasiswa perlu dibekali pengalaman yang komprehensif. Selain memahami konsep dan norma hukum, mereka juga harus mengetahui bagaimana proses penegakan hukum berlangsung. Kolaborasi ini akan membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari para praktisi dan aparat yang berpengalaman,” jelasnya.
Melalui kerja sama tersebut, mahasiswa nantinya berpeluang mengikuti program magang, praktik kerja lapangan, kuliah praktisi, pendampingan penelitian, hingga penyusunan kajian hukum.
Berbagai isu hukum aktual juga direncanakan menjadi tema kegiatan ilmiah bersama, mulai dari kejahatan siber, perlindungan data pribadi, tindak pidana ekonomi, perlindungan perempuan dan anak, hingga perkembangan hukum pidana nasional pasca penerapan KUHP baru.
Polda Jawa Tengah menyambut positif inisiatif yang dibangun oleh Unwahas.
Menurut perwakilan Polda Jateng, perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus sumber kajian akademik yang dapat mendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kolaborasi antara institusi pendidikan dan aparat penegak hukum dinilai semakin penting untuk menghadapi dinamika tantangan hukum dan keamanan yang terus berkembang.
Melalui sinergi tersebut diharapkan lahir berbagai inovasi, penelitian, serta program pemberdayaan masyarakat yang memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah maupun nasional.
Pertemuan juga membahas kemungkinan pelaksanaan program bersama dalam bentuk penyuluhan hukum, edukasi pencegahan tindak pidana, literasi keamanan digital, serta pembinaan generasi muda agar memiliki kesadaran hukum dan tanggung jawab sebagai warga negara.
Di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, berbagai bentuk kejahatan digital menjadi tantangan baru yang membutuhkan pendekatan lintas sektor.
Karena itu, kolaborasi antara dunia akademik dan institusi penegak hukum dipandang sebagai kebutuhan strategis untuk menghasilkan solusi yang berbasis riset dan inovasi.
Melalui kemitraan ini, Unwahas berharap dapat memperkuat kontribusinya dalam pembangunan hukum dan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas.
Sementara itu, Polda Jateng memperoleh dukungan akademik yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan kapasitas personel, penyusunan kebijakan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penjajakan kerja sama tersebut menjadi langkah awal menuju kemitraan jangka panjang yang saling menguntungkan.
Kedua pihak sepakat untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan penyusunan dokumen MoU dan PKS sebagai dasar pelaksanaan berbagai program kolaboratif di masa mendatang.
Dengan semangat sinergi dan profesionalisme, Unwahas dan Polda Jawa Tengah optimistis kerja sama ini akan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, memperkuat budaya sadar hukum, serta mendukung terciptanya masyarakat yang aman, tertib, dan berkeadilan.
Editor: Mualim






