SRAGEN | Kabarjateng.id — SH Terate Cabang Sragen duwe gawe tasyakuran pengesahan warga baru pendekar tingkat I. Sebanyak 1.594 calon warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (SH Terate) Cabang Sragen Pusat Madiun resmi disahkan menjadi warga tingkat I dalam prosesi pengesahan bulan Suro atau Muharram 2026.
Prosesi pengesahan berlangsung selama dua hari, Jumat hingga Sabtu (19–20 Juni 2026), yang dipusatkan di Padepokan Kepatihan SH Terate Cabang Sragen Pusat Madiun, Desa Patihan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.
Rangkaian pengesahan tersebut diikuti calon warga baru dari 20 ranting di wilayah Cabang Sragen. Pada malam pertama, sebanyak 761 calon warga mengikuti prosesi dari 10 ranting, sedangkan malam kedua diikuti 833 calon warga dari 10 ranting lainnya.
Ketua Dewan Pusat SH Terate, Kangmas H. Issoebiantoro, S.H., melalui sambutan yang dibacakan perwakilan Dewan Pusat Kangmas Rumasetiyo, menyampaikan pesan kepada seluruh calon warga baru agar menjadikan momentum pengesahan sebagai awal perjalanan dalam mengamalkan nilai-nilai organisasi.
Menurutnya, pengesahan warga bukan hanya simbol kenaikan tingkat, tetapi juga menjadi amanah untuk menjaga sikap, perilaku, dan tanggung jawab sosial.
“Bulan Muharram atau bulan Suro memiliki makna sakral yang mendalam bagi keluarga besar SH Terate. Momentum ini menjadi waktu untuk memperbaiki diri, memperkuat spiritual, menjaga ucapan, perilaku, serta mempererat rasa persaudaraan,” ujarnya.
Dewan Pusat juga berpesan kepada seluruh warga SH Terate agar tetap menjaga kekompakan, tidak mudah terpengaruh informasi yang dapat memecah persatuan, serta tetap berpegang pada nilai-nilai luhur organisasi.
Persaudaraan, lanjutnya, menjadi fondasi utama yang harus terus dijaga oleh seluruh warga.
“Jaga kerukunan, saling menghormati, mengedepankan musyawarah dan menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” pesannya.
Kepada warga baru yang baru saja disahkan, Dewan Pusat mengingatkan bahwa status sebagai warga PSHT membawa tanggung jawab yang lebih besar.
“Setelah resmi menjadi warga SH Terate, harus mampu menjadi manusia yang berbudi luhur, tahu benar dan salah, serta bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.
Sementara itu, Kangmas Sunanto Ketua SH Terate Cabang Sragen Pusat Madiun, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kelancaran kegiatan pengesahan warga baru tahun ini.
Ia berpesan kepada seluruh warga baru agar tetap rendah hati dan mengamalkan nilai-nilai yang telah diberikan selama proses pendidikan.
“Setelah disahkan menjadi warga tingkat I, jangan sombong maupun angkuh. Hormati siapa pun dan tetap berbuat baik di tengah masyarakat,” kata Sunanto.
Juga mengingatkan para warga baru yang masih menempuh pendidikan agar tetap fokus belajar demi meraih cita-cita.
Menurutnya, menjadi warga SH Terate tidak hanya berkaitan dengan kemampuan bela diri, tetapi juga pembentukan karakter dan kepribadian.
“Diharapkan seluruh warga baru bisa menjaga nama baik organisasi, keluarga, serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Terkait pelaksanaan pengesahan yang digelar setiap bulan Suro, Sunanto menjelaskan bahwa tradisi tersebut memiliki nilai historis dan spiritual yang telah diwariskan para pendahulu SH Terate.
“Momentum bulan Suro diharapkan menjadi pengingat agar seluruh warga terus memperbaiki diri dan menjaga persaudaraan,” pungkasnya.
Dengan persiapan matang dan koordinasi berbagai pihak, SH Terate Cabang Sragen berharap seluruh rangkaian pengesahan warga baru 2026 berjalan aman, tertib, serta tetap menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar. (Sriyadi)






