Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang

SPARTAVBUD Dorong Digitalisasi Promosi Budaya di Semarang

badge-check


					SPARTAVBUD Dorong Digitalisasi Promosi Budaya di Semarang Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id — Pelaku seni dan budaya di daerah masih menghadapi tantangan dalam memasarkan karya di era digital.

Hal itu mencuat dalam Focus Group Discussion (FGD) Yayasan Dewi Sartika di IBC Center, Semarang, Jumat (10/4/2026).

FGD mengangkat tema diskursus problem solving dan pendalaman digitalisasi platform promosi pelaku kebudayaan di Kota Semarang.

Peserta forum membahas strategi memperkuat pemasaran berbasis teknologi.

Gagasan Platform SPARTAVBUD

Forum melahirkan gagasan pengembangan platform digital bernama SPARTAVBUD (Smart Platform for Art and Cultural Digital Marketing).

Platform ini hadir untuk memperkuat pemasaran produk seni dan budaya secara lebih terarah.

Ketua panitia FGD, Yanuar Aris Budiarto, menyebut Semarang memiliki kekayaan budaya, mulai dari batik, seni pertunjukan, hingga tradisi lisan.

Namun, pelaku seni belum mengoptimalkan potensi itu menjadi kekuatan ekonomi dan digital.

Keterbatasan Marketplace Umum

Yanuar menilai marketplace umum belum mampu menampung karakter produk budaya yang sarat nilai, narasi, dan konteks sosial.

Kondisi ini mendorong kebutuhan platform khusus budaya.

FGD menghadirkan sejumlah narasumber, seperti seniman Salafi Handoyo, praktisi Akhyar M Permana, praktisi e-commerce Tubagus Ismail, serta pengamat Junaidi Abdul Munif.

Platform Jadi Solusi Pemasaran

Salafi Handoyo menilai platform digital menjadi langkah strategis.

Menurutnya, seniman selama ini lebih fokus memproduksi karya, sementara aspek pemasaran masih lemah.

Salafi mengusulkan pelibatan kurator dalam proses seleksi karya.

Langkah ini menjaga kualitas sekaligus keaslian nilai seni yang ditampilkan di platform.

Akhyar M Permana menyebut ekosistem pelaku seni di Semarang sudah cukup solid. Namun, mereka masih lemah dalam penguasaan teknologi digital untuk memperluas pasar.

Platform sebagai Media Edukasi

Akhyar menambahkan, SPARTAVBUD tidak hanya menjadi sarana transaksi. Platform ini juga berfungsi sebagai media edukasi dan penguatan identitas budaya daerah.

Junaidi Abdul Munif menilai program SPARTAVBUD sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Regulasi ini mendorong perlindungan dan pengembangan budaya.

Harapan Pengembangan Berkelanjutan
Junaidi berharap SPARTAVBUD berkembang sebagai model pengembangan budaya berbasis teknologi yang inklusif dan berkelanjutan.

Ia menegaskan digitalisasi harus memperkuat eksistensi di era modern. (dkp)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kadus IV Resmi Dilantik, Pemdes Wanatirta Tingkatkan Kualitas Pelayanan Warga

17 Juni 2026 - 10:22 WIB

Cleaning Service di Bergas Laporkan Dugaan Penganiayaan Rekan Kerja ke Polisi

17 Juni 2026 - 08:28 WIB

Kapolres Demak Cup Season 2 Jadi Ajang Pembinaan Atlet E-Sports Muda Berprestasi

16 Juni 2026 - 20:03 WIB

Central Java Prayer Breakfast 2026 Jadi Simbol Kerukunan dan Sinergi untuk Jawa Tengah

16 Juni 2026 - 11:55 WIB

Terjang Genangan Rob, Kapolres Kendal Salurkan Bantuan untuk Warga yang Bertahan di Tengah Banjir

16 Juni 2026 - 09:24 WIB

Dampak Tambang Galian C di Desa Delik Tuai Keluhan, DPRD Kabupaten Semarang Turun Tangan

16 Juni 2026 - 08:02 WIB

Trending di KABAR JATENG