KAB SEMARANG | Kabarjateng.id – Seorang pekerja kebersihan berinisial MD melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya ke Polsek Bergas, Kabupaten Semarang.
Laporan tersebut dibuat setelah korban mengaku mengalami luka di bagian wajah akibat insiden yang diduga melibatkan sesama karyawan di area sebuah pabrik di Kecamatan Bergas.
Pendamping hukum korban dari Rumah Bantuan Kantor Hukum Jallu & Associates, M. Syaiful Huda, SH, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini memberikan bantuan hukum guna mengawal proses penanganan perkara tersebut.
Berdasarkan keterangan yang diterima dari korban, peristiwa bermula saat terjadi perbedaan pendapat terkait pekerjaan penataan dan kebersihan rak sepatu di lingkungan pabrik.
Perdebatan itu terjadi ketika keduanya masih menjalankan tugas pada jam kerja.
“Menurut penuturan klien kami, sempat terjadi adu argumentasi mengenai pekerjaan. Setelah itu, ia diajak menyelesaikan persoalan di luar area kerja, namun menolak karena masih berada dalam jam dinas,” ujar Syaiful, Selasa (16/6/2026).
Ia menuturkan, setelah jam kerja berakhir, terlapor diduga kembali menemui korban di area parkir depan pabrik. Saat itu MD sedang berada di atas sepeda motor.
Dari pengakuan korban, terjadi tindakan pemukulan yang mengakibatkan luka robek di bagian pelipis serta pembengkakan pada rahang.
Korban kemudian mencari pertolongan dan memutuskan membawa kasus tersebut ke jalur hukum dengan melapor ke kepolisian.
“Akibat kejadian itu klien kami mengalami cedera fisik dan merasa perlu mencari perlindungan hukum melalui laporan resmi kepada pihak kepolisian,” katanya.
Syaiful juga menyebut insiden tersebut diduga sempat direkam dan videonya beredar di kalangan karyawan hingga media sosial.
Meski demikian, pihaknya menyerahkan seluruh pembuktian kepada aparat penegak hukum.
Menurutnya, korban berharap laporan yang telah dibuat dapat ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami berharap proses penyelidikan berjalan objektif, transparan, dan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Klien kami hanya menginginkan keadilan serta kepastian hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan rasa aman saat menjalankan aktivitas di lingkungan kerja. Karena itu, pihaknya berkomitmen mengawal proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh kejelasan.
Dukungan terhadap korban juga datang dari Direktur LSM Indonesia Corruption Investigation (ICI) Jawa Tengah, Dr. Krishna Djaya Darumurti, SH, MH.
Ia menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan kerja dan berharap kasus tersebut dapat diusut secara tuntas.
“Tempat kerja seharusnya menjadi ruang yang aman bagi seluruh pekerja. Jika memang ditemukan adanya unsur kekerasan, maka penanganannya harus dilakukan secara adil dan terbuka,” katanya.
Krishna menegaskan pihaknya akan memantau perkembangan kasus tersebut untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Sampai saat ini, laporan dugaan penganiayaan tersebut masih dalam penanganan Polsek Bergas.
Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang dilaporkan terkait insiden tersebut. (ar)






