Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang

Dampak Tambang Galian C di Desa Delik Tuai Keluhan, DPRD Kabupaten Semarang Turun Tangan

badge-check


					Dampak Tambang Galian C di Desa Delik Tuai Keluhan, DPRD Kabupaten Semarang Turun Tangan Perbesar

KAB SEMARANG | Kabarjateng.id – Aktivitas penambangan galian C di Dusun Banyu Urip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, kembali menjadi sorotan.

Meski beroperasi dengan izin resmi, keberadaan tambang tersebut menuai protes dari warga Desa Tlompakan yang mengaku terdampak oleh lalu lalang kendaraan pengangkut material.

Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Komisi C DPRD Kabupaten Semarang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang pada Senin (15/6/2026).

Dalam kunjungan tersebut, para legislator menyoroti berbagai persoalan yang muncul, mulai dari kerusakan jalan hingga meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas di jalur yang dilalui truk tambang.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Mangsuri, menegaskan bahwa persoalan utama yang harus segera diselesaikan bukan lagi soal perizinan, melainkan dampak yang dirasakan masyarakat sekitar.

Menurutnya, warga Desa Tlompakan selama ini harus menghadapi kondisi jalan yang semakin rusak akibat intensitas kendaraan berat yang melintas setiap hari.

Selain itu, sejumlah insiden kecelakaan juga disebut terjadi di ruas jalan tersebut.

“Keluhan warga terutama berkaitan dengan kerusakan jalan dan keselamatan pengguna jalan. Aktivitas angkutan tambang yang melewati wilayah mereka menjadi perhatian serius yang harus segera ditangani,” ujarnya usai sidak.

Mangsuri mengungkapkan, warga berencana menyampaikan aspirasi mereka secara resmi melalui audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang.

Karena itu, pihaknya mendorong pengelola tambang untuk membuka ruang komunikasi dan segera berdialog dengan masyarakat guna mencari solusi bersama.

Ia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Menurutnya, langkah persuasif dan keterbukaan dari pihak perusahaan sangat diperlukan demi menjaga kondusivitas wilayah.

“Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut. Pengusaha harus hadir dan memberikan penjelasan kepada warga terkait langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mengurangi dampak operasional tambang,” tegasnya.

Terkait kerusakan infrastruktur, DPRD menilai pihak yang menjalankan aktivitas penambangan memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki dampak yang ditimbulkan.

Dewan menegaskan fokus mereka adalah memastikan masyarakat tidak dirugikan oleh kegiatan usaha yang berlangsung.

Sementara itu, Kepala Desa Delik yang juga mengelola tambang, Punadi, menyatakan pihaknya tidak menutup mata terhadap berbagai keluhan yang disampaikan warga.

Ia memastikan perusahaan tetap berkomitmen menjalankan kewajiban lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Punadi, sejumlah langkah telah dilakukan, seperti penyiraman jalan untuk mengurangi debu serta perbaikan ruas jalan yang terdampak aktivitas angkutan material.

Ia juga menegaskan bahwa operasional kendaraan telah diatur agar tidak mengganggu warga sekitar.

“Kami berupaya menjalankan aktivitas sesuai aturan. Pengangkutan material juga dibatasi agar tidak melebihi kapasitas kendaraan dan jam operasional diatur supaya tidak mengganggu masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, keberadaan tambang tersebut juga memiliki tujuan jangka panjang, salah satunya mendukung penataan kawasan sekitar.

Sebagian lahan hasil galian direncanakan dimanfaatkan sebagai area parkir untuk kawasan wisata Goa Maria yang selama ini kerap mengalami kepadatan kendaraan.

Di sisi lain, warga Desa Tlompakan melalui Kepala Desa Sunardi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pengelola tambang.

Warga meminta adanya pembatasan jam operasional kendaraan, pengemudi truk tidak melaju dengan kecepatan tinggi terutama saat melintas di kawasan sekolah, serta kewajiban menutup bak kendaraan menggunakan terpal saat mengangkut material.

Selain itu, masyarakat juga meminta kejelasan mengenai tanggung jawab perbaikan jalan yang rusak serta jaminan kompensasi apabila terjadi kecelakaan yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang.

“Warga membutuhkan kepastian mengenai siapa yang bertanggung jawab jika terjadi dampak yang merugikan masyarakat. Aspirasi dan keselamatan warga harus menjadi prioritas,” ujar Sunardi.

Persoalan ini diperkirakan masih akan berlanjut dalam pembahasan antara warga, pengelola tambang, dan pemerintah daerah guna mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak. (ar)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

30 Personel Polres Boyolali Diterjunkan ke Semarang untuk Pengamanan Aksi GERAM JATENG

16 Juni 2026 - 07:19 WIB

Donor Darah Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Kumpulkan 40 Kantong Darah

15 Juni 2026 - 21:51 WIB

Ahmad Luthfi Kawal Investasi EV Rp15 Triliun, Kendal Bersiap Jadi Pusat Industri Masa Depan

15 Juni 2026 - 21:42 WIB

New PM Diresmikan, Bangkitkan Kembali Legenda Pasar Maling di Johar

15 Juni 2026 - 21:13 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Pergantian Komandan Yonif 400/Banteng Raiders

15 Juni 2026 - 17:04 WIB

Uji Kebugaran ARFF Digelar, Bandara Ahmad Yani Pastikan Personel Siap Hadapi Situasi Darurat

15 Juni 2026 - 16:19 WIB

Trending di KABAR JATENG