SEMARANG, Kabarjateng.id – Dukungan terhadap percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Semarang datang dari dua fraksi berbeda di DPRD Kota Semarang, yakni Fraksi PKS dan Fraksi PSI.
Keduanya sepakat bahwa proyek strategis nasional ini menjadi solusi jangka panjang bagi penanganan sampah di wilayah Semarang Raya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS, Dini Inayati, S.T., menjelaskan bahwa Pemkot Semarang sudah menyiapkan sejumlah langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan proyek PSEL.
“Kita melihat kesiapan Pemkot cukup baik, baik dari penyediaan lahan, infrastruktur, volume sampah, hingga sistem pengangkutannya,” ujarnya kepada Kabarjateng.id, Rabu (12/11) sore.
Menurut Dini, lokasi PSEL Semarang akan dibangun di kawasan TPA Jatibarang yang disiapkan menjadi zona utama.
Selain lahan yang tersedia, Pemkot juga menargetkan pengelolaan timbunan sampah lama agar bisa di-mining dan dimanfaatkan sebagai bahan awal pengolahan energi.
“Sampah lama di TPA Jatibarang jumlahnya jutaan ton, bisa diolah menjadi energi listrik ramah lingkungan,” jelasnya.
Namun, Dini menyoroti pentingnya kesiapan sistem pengangkutan sampah dari sumber ke instalasi PSEL.
Dari total produksi sekitar 1.200 ton per hari, kapasitas PSEL hanya mampu menampung 1.000 ton per hari.
“Sisa 200 ton per hari harus bisa dikelola di sumbernya. Bisa melalui bank sampah, TPS 3R, atau sistem pemilahan di rumah tangga. Jangan sampai lagi ada illegal dumping,” tegas Dini.
Masalah pengangkutan, lanjutnya, masih menjadi pekerjaan rumah Pemkot Semarang, sebab sebagian pengangkutan swasta belum mengarah ke TPA Jatibarang karena terkendala biaya.
Pemerintah perlu memutuskan sistem terbaik, apakah menjadi operator sekaligus regulator, atau hanya sebagai regulator dan menyerahkan operasional kepada pihak ketiga.
Dini juga menekankan karakteristik sampah di Kota Semarang yang heterogen dapat memengaruhi proses pembakaran di instalasi PSEL.
Campuran antara sampah basah dan kering akan membuat panas tidak stabil sehingga energi listrik yang dihasilkan tidak maksimal.
“Pemkot Semarang harus memastikan sampah yang dikirim ke PSEL lebih kering agar prosesnya efisien,” katanya.
Terkait pendanaan, Dini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang menyebutkan bahwa pembangunan dan operasional PSEL Semarang akan dibiayai oleh Danantara.
“Pemkot Semarang hanya wajib menjamin pasokan 1.000 ton sampah per hari. Namun tetap harus menyiapkan anggaran dalam APBD untuk memperkuat sistem pengangkutan dan fasilitas TPS,” papar Dini yang juga lulusan akademik teknik lingkungan.
Sementara itu, Anggota Komisi C Fraksi PSI, Irwan Leokita Wiharto Karunia, menyatakan dukungannya terhadap percepatan proyek PSEL Semarang Raya yang diinisiasi Pemkot Semarang bersama Pemprov Jawa Tengah.
“Saya mendukung penuh langkah Pemkot Semarang dan Pemprov Jateng dalam mempercepat pembangunan PSEL, karena ini solusi jangka panjang untuk persoalan sampah,” ujar Irwan melalui keterangan tertulis kepada Kabarjateng.id, Rabu (12/11) malam.
Irwan menilai penting adanya kejelasan kolaborasi proyek PSEL lintas daerah dalam skema Semarang Raya.
Menurutnya, aglomerasi pengelolaan sampah yang disampaikan Sekda Jateng, Sumarno, harus disertai pembagian tanggung jawab, volume sampah, dan pembiayaan yang jelas.
“Pemkot Semarang dan Pemprov Jateng perlu duduk bersama menyusun MoU dengan Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Demak sebelum proyek PSEL Semarang Raya berjalan,” tegasnya.
Selain itu, Irwan menambahkan bahwa aspek edukasi masyarakat harus menjadi prioritas.
“Pembangunan proyek PSEL Semarang Raya tidak hanya soal infrastruktur, tapi juga perubahan perilaku masyarakat. Pengelolaan di hulu sangat penting agar PSEL benar-benar efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan dukungan lintas fraksi di DPRD, proyek PSEL Semarang Raya diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di wilayah Pemkot Semarang dan sekitarnya. (why)






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.