Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang

Polres Semarang Ungkap Identitas Pelaku Aksi Blokade Jalan yang Viral di Perbatasan Kota

badge-check


					Polres Semarang Ungkap Identitas Pelaku Aksi Blokade Jalan yang Viral di Perbatasan Kota Perbesar

UNGARAN | Kabarjateng.id – Polres Semarang terus mendalami kasus aksi blokade jalan yang dilakukan sekelompok remaja di kawasan perbatasan Kabupaten Semarang dan Kota Semarang yang sempat menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial.

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (11/6/2026), Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana, S.Trk., S.I.K., M.H.Li., mengungkapkan bahwa penyelidikan yang dilakukan pihaknya telah membuahkan hasil.

Polisi berhasil mengidentifikasi kelompok yang terlibat dalam aksi tersebut dan memastikan mereka berasal dari luar wilayah Kabupaten Semarang.

“Tim penyidik telah mengantongi identitas kelompok yang melakukan aksi tersebut. Saat ini proses hukum terus berjalan dan akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” kata AKP Bodia.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana karena sejumlah pelaku terlihat membawa senjata tajam saat melakukan aksi konvoi dan penutupan jalan.

Temuan tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Aksi yang sempat mengganggu arus lalu lintas itu diketahui terjadi di kawasan Taman Serasi yang merupakan akses utama penghubung Semarang-Solo.

Tidak hanya di lokasi tersebut, kelompok yang sama juga diduga melakukan aksi serupa di wilayah Jembatan Lingkar Ambarawa.

AKP Bodia menjelaskan, empat orang yang teridentifikasi membawa senjata tajam akan diproses secara hukum.

Mereka dijerat dengan Pasal 307 KUHP Tahun 2023 yang mengatur tindakan yang membahayakan keselamatan umum dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Mengenai motif aksi tersebut, polisi menyebut para pelaku melakukan konvoi sebagai bentuk euforia pasca kelulusan sekolah yang kemudian berkembang menjadi aksi unjuk kekuatan kelompok atau show of force.

“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan aksi itu dilakukan sebagai bentuk perayaan kelulusan. Sebagian pelaku masih berstatus pelajar, sementara sebagian lainnya merupakan alumni. Namun pelaku yang membawa senjata tajam diketahui telah berusia dewasa,” jelasnya.

Polisi juga mengungkap bahwa senjata tajam yang dibawa para pelaku berjenis cocor bebek. Senjata tersebut diduga diperoleh melalui pembelian secara daring sebelum digunakan saat konvoi berlangsung.

Polres Semarang menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan pengguna jalan lainnya.

Sebagai upaya menjaga keamanan wilayah, masyarakat diminta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas melalui layanan darurat Polri 110 yang tersedia selama 24 jam. (liem)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

PMII Kota Semarang Resmi Jadi Sobat Bersinar BNNP Jateng, Perkuat Gerakan Pencegahan Narkoba

30 Juli 2026 - 21:22 WIB

Polres Boyolali Bongkar Kasus Kekerasan Seksual Disertai Ancaman Sebar Video Korban

30 Juli 2026 - 21:09 WIB

DPRD Soroti Piutang Pajak Kota Semarang Tembus Rp1,2 Triliun

30 Juli 2026 - 18:55 WIB

Gubernur Jateng Dorong Pembentukan Kabupaten Brebes Selatan, Usulan Masuk Tahap Pembahasan DPRD

30 Juli 2026 - 18:09 WIB

Nurkholes Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Pemalang, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Tetap Stabil

30 Juli 2026 - 17:25 WIB

Residivis Jambret Kalung Anak Ditangkap Polres Boyolali, Polisi Selidiki Aksi di Sejumlah Daerah Solo Raya

30 Juli 2026 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal