SEMARANG | Kabarjateng.id – Dalam upaya meningkatkan kecepatan penanganan tindak pidana serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Semarang membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) yang berada di bawah naungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Pembentukan tim khusus tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap berbagai bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Semarang, termasuk maraknya aksi kenakalan remaja dan kelompok kreak yang belakangan meresahkan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana, S.Trk., S.I.K., M.H., Li., menjelaskan bahwa tim URC terdiri dari 11 personel pilihan yang telah dipersiapkan untuk merespons berbagai laporan masyarakat secara cepat dan terukur.
“Pembentukan Tim URC merupakan tindak lanjut arahan pimpinan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Tim ini didukung satu unit mobil operasional dan dua unit sepeda motor dinas untuk menunjang mobilitas personel di lapangan,” ujar AKP Bodia saat memperkenalkan tim tersebut kepada awak media usai konferensi pers, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, Tim URC akan terintegrasi dengan layanan Call Center 110 sehingga setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan tindak pidana dapat segera ditindaklanjuti.
Saat laporan diterima melalui layanan tersebut, personel URC akan menjadi unsur pertama yang bergerak menuju lokasi kejadian.
Selain menjalankan fungsi respons cepat terhadap laporan masyarakat, tim ini juga akan melaksanakan patroli preventif pada waktu-waktu yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan.
Patroli akan difokuskan pada sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul kelompok remaja maupun lokasi yang selama ini menjadi perhatian warga terkait potensi tindak kriminal.
AKP Bodia menegaskan bahwa seluruh anggota URC telah dibekali kemampuan teknis kepolisian, pemahaman hukum, serta prosedur penanganan perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan bekal tersebut, tim diharapkan mampu bertindak profesional dan tepat dalam setiap penanganan kasus.
“Kecepatan menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan maupun pengungkapan tindak pidana. Kehadiran Tim URC diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus memastikan masyarakat memperoleh bantuan kepolisian secara cepat saat dibutuhkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mengetahui, menyaksikan, atau menjadi korban tindak pidana.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Semarang. (liem)






