SEMARANG, Kabarjateng.id – Polda Jawa Tengah menggelar seminar hukum untuk memperkuat pemahaman dan profesionalisme aparat penegak hukum dalam menghadapi perubahan regulasi pidana.
Kegiatan bertema “Tantangan dan Strategi Implementasi KUHP, KUHAP, dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana dalam Praktik Penegakan Hukum oleh Aparat Penegak Hukum” tersebut berlangsung pada Jumat (6/3/2026) pukul 08.30 WIB.
Polda Jateng menghadirkan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., sebagai narasumber utama.
Kabidkum Polda Jateng Kombes Pol Jansen Sitohang, S.I.K., M.H., memandu jalannya seminar sebagai moderator.
Para pejabat utama Polda Jateng, para Kapolres, serta jajaran pejabat fungsi penyidikan mengikuti kegiatan tersebut.
Mereka berasal dari berbagai satuan, seperti Reskrim, Resnarkoba, Ressiber, PPA/PPO, Lantas, hingga Polair.
Selain peserta yang hadir secara langsung, sejumlah personel kepolisian dari berbagai wilayah juga mengikuti kegiatan melalui siaran langsung dan Zoom.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo, S.H., M.H., turut hadir bersama jajaran.
Komitmen Tingkatkan Kualitas Penegakan Hukum
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menegaskan bahwa Polda Jateng terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang penegakan hukum melalui kegiatan seminar hukum tersebut.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Wakil Menteri Hukum RI yang bersedia hadir dan membagikan wawasan kepada para Kapolres dan penyidik di lingkungan Polda Jateng.
Menurutnya, kegiatan tersebut membantu aparat penegak hukum memahami perkembangan regulasi pidana secara lebih mendalam.
Kapolda juga menilai peningkatan kompetensi penyidik memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Karena itu, ia meminta seluruh peserta mengikuti seminar secara serius agar mereka dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas.
Ia menegaskan bahwa KUHP dan KUHAP menjadi dasar utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya pada proses penyidikan.
Dengan pemahaman yang kuat terhadap kedua regulasi tersebut, para penyidik dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.
Bahas Tantangan Implementasi Regulasi Baru
Dalam pemaparannya, Wakil Menteri Hukum RI Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan berbagai tantangan yang muncul dalam implementasi aturan pidana yang baru.
Ia menekankan pentingnya kesamaan pemahaman antar aparat penegak hukum agar penerapan regulasi berjalan efektif.
Ia juga mendorong sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga penegak hukum lainnya.
Menurutnya, kolaborasi tersebut akan memperkuat proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Setelah sesi pemaparan materi, panitia melanjutkan kegiatan dengan diskusi interaktif.
Para peserta mengajukan berbagai pertanyaan serta membahas pengalaman mereka dalam menerapkan hukum pidana pada proses penyidikan di lapangan.
Perkuat Kapasitas Penyidik
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa seminar hukum tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas penyidik dalam memahami perkembangan regulasi pidana.
Ia berharap para penyidik dapat menerapkan pengetahuan tersebut saat menangani perkara sehingga mereka mampu menghadirkan kepastian hukum, rasa keadilan, dan perlindungan bagi masyarakat.
Artanto juga menegaskan bahwa Polda Jawa Tengah akan terus mendorong peningkatan kompetensi personel melalui berbagai kegiatan edukasi dan pelatihan.
Langkah itu menjadi bagian dari komitmen institusi dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas. (dkp)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.