SEMARANG – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Pembinaan dan Pemantauan Penerapan Manajemen Risiko pada Jumat, 19 Desember 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sentosa Kanwil BPN Jawa Tengah ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan pertanahan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, dan dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, serta Inspektur Wilayah II, Tri Wibisono.
Turut hadir seluruh Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Jawa Tengah beserta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kanwil BPN Jawa Tengah.
Dalam sambutan pembukaannya, Lampri memaparkan berbagai capaian kinerja Kanwil BPN Jawa Tengah, khususnya dalam pelaksanaan delapan layanan prioritas yang menjadi fokus peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa komitmen terhadap pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel terus diperkuat sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan.
“Manajemen risiko menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas layanan dan memastikan setiap kebijakan pertanahan berjalan sesuai aturan,” ujar Lampri dalam paparannya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko dalam setiap tahapan pengambilan keputusan.
Menurutnya, pejabat pertanahan perlu memiliki kesadaran penuh terhadap potensi risiko, baik dari sisi hukum, administrasi, maupun reputasi institusi.
“Setiap keputusan harus didasarkan pada analisis risiko yang matang agar dapat meminimalkan potensi permasalahan di kemudian hari,” tegasnya.
Paparan kemudian dilanjutkan oleh Inspektur Wilayah II, Tri Wibisono, yang mengingatkan jajaran BPN untuk selalu mengedepankan analisis teknis yang komprehensif sebelum menetapkan kebijakan.
Ia menyoroti pentingnya ketelitian terhadap data, prosedur, dan aspek substantif agar setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
Melalui kegiatan pembinaan ini, Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah berharap manajemen risiko dapat terinternalisasi sebagai budaya kerja di seluruh satuan kerja.
Dengan demikian, BPN di Jawa Tengah diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian ATR/BPN.






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.