Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang

Ormas SAMBARA Akan Dideklarasikan di Semarang, Tegaskan Komitmen Advokasi dan Kepedulian Masyarakat

badge-check


					Ketua Umum SAMBARA, Lukman Muhajir, S.H., M.H., Perbesar

Ketua Umum SAMBARA, Lukman Muhajir, S.H., M.H.,

SEMARANG | Kabarjateng.id — Organisasi Kemasyarakatan Sentra Advokasi Masyarakat Bersatu untuk Rakyat (SAMBARA) resmi diperkenalkan kepada masyarakat di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kehadiran organisasi ini diarahkan untuk menjadi wadah bersama dalam memperkuat advokasi, pemberdayaan, edukasi hukum, serta kepedulian terhadap berbagai persoalan sosial.

Deklarasi SAMBARA akan dilaksanakan di Balai Diklat Kota Semarang, Jalan Fatmawati Raya Nomor 73A, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Kamis (27/8/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Kegiatan tersebut menjadi momentum awal bagi organisasi untuk menjalankan peran sosial sekaligus membangun komunikasi dengan berbagai unsur masyarakat.

Ketua Umum SAMBARA, Lukman Muhajir, S.H., M.H., mengatakan organisasi yang dipimpinnya tidak dibentuk hanya untuk menjadi sebuah wadah kelembagaan.

Menurutnya, SAMBARA diharapkan dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, memperoleh pendampingan, dan mencari penyelesaian terhadap persoalan yang dihadapi.

“SAMBARA lahir dari keinginan untuk bersama-sama berada di tengah masyarakat. Kami ingin mendengar persoalan yang muncul, memberikan pendampingan, sekaligus mendorong penyelesaian yang sesuai dengan hukum dan kepentingan masyarakat,” ujar Lukman dalam keterangannya, Kamis.

Ia menambahkan, keberadaan organisasi masyarakat harus mampu memberikan manfaat nyata.

Kritik terhadap persoalan publik tetap diperlukan, namun penyampaiannya harus dilakukan secara konstruktif dan tidak menimbulkan keresahan.

Lukman juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh ajakan yang berpotensi memicu kericuhan.

Menurut dia, setiap persoalan sebaiknya disikapi melalui jalur yang tepat dan sesuai ketentuan hukum.

“Ketika ada persoalan di masyarakat, mari kita hadir dengan solusi. Jika ada ketidakadilan, kita kawal melalui mekanisme konstitusional. Masyarakat yang belum memahami hak dan kewajibannya perlu diberikan edukasi, sedangkan aspirasi yang belum tersampaikan harus dibantu agar disalurkan melalui jalur yang benar,” katanya.

Dengan membawa semangat “Bersatu Untuk Rakyat”, SAMBARA membuka peluang kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat.

Kolaborasi tersebut mencakup tokoh masyarakat, akademisi, praktisi hukum, organisasi sosial, komunitas, pelaku usaha, hingga pemerintah.

Fokus kegiatan SAMBARA meliputi pendampingan masyarakat, peningkatan pemahaman hukum, pemberdayaan, kegiatan sosial, perlindungan kelompok yang membutuhkan bantuan, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam kehidupan sosial dan kebangsaan.

Organisasi tersebut juga menegaskan pentingnya membangun kelembagaan yang profesional dan memiliki integritas.

Pengurus serta anggota SAMBARA didorong untuk menjalankan tugas secara transparan, bertanggung jawab, serta tetap menghormati hukum dan nilai-nilai kebangsaan.

“Kami tidak ingin keberhasilan SAMBARA hanya diukur dari jumlah pengurus atau anggotanya. Yang paling penting adalah seberapa besar keberadaan organisasi ini mampu memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat,” tutur Lukman.

Dalam bidang edukasi, SAMBARA akan memberikan perhatian terhadap peningkatan literasi hukum.

Program tersebut diharapkan membantu masyarakat memahami hak, kewajiban, serta pilihan penyelesaian ketika menghadapi persoalan hukum maupun sosial.

Deklarasi ini menjadi titik awal bagi SAMBARA untuk menyusun dan menjalankan berbagai program kerja.

Selain advokasi dan edukasi hukum, organisasi tersebut berencana mengembangkan kegiatan sosial, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas anggota, serta program lain yang dinilai memberikan manfaat langsung.

Ke depan, SAMBARA juga akan memperluas jejaring dengan berbagai pihak. Sinergi tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih tertib, berdaya, adil, dan mampu menyelesaikan persoalan melalui cara-cara yang bermartabat.

Lukman menegaskan bahwa semangat persatuan menjadi landasan utama organisasi dalam menjalankan berbagai kegiatan.

“Bersatu bukan berarti harus memiliki pandangan yang sama dalam segala hal. Bersatu adalah kemampuan untuk berjalan bersama demi tujuan yang lebih besar, yakni memberikan manfaat dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Tentang SAMBARA

SAMBARA atau Sentra Advokasi Masyarakat Bersatu untuk Rakyat merupakan organisasi kemasyarakatan yang bergerak pada bidang advokasi, pemberdayaan, edukasi, kegiatan sosial, serta penguatan partisipasi masyarakat.

 

Editor: Mualim

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Salatiga Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Warga soal Penemuan Jenazah di Kos

27 Agustus 2026 - 11:46 WIB

AKSI Jateng Siapkan Rakornas di DPR RI, Dorong Penguatan Dana Desa dari APBN

27 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Aksi Mahasiswa di Tugu Muda Berlangsung Tertib, Polda Jateng Tegaskan Polri Mitra Demokrasi

27 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Anas Urbaningrum Tanggapi Pernyataan Budi Arie soal Perubahan Sebelum 2029

27 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Tujuh Tokoh Jawa Tengah Diusulkan Meraih Gelar Pahlawan Nasional 2026

27 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Panas Bumi Gunung Ungaran Berpotensi Tambah 55 MW, Eksplorasi Ditargetkan 2028

27 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Trending di KABAR JATENG