SEMARANG | Kabarjateng.id — Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman meminta Mohammad Arif Wicaksono segera menyesuaikan diri setelah resmi dilantik sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Semarang masa keanggotaan 2024-2029.
Arif menggantikan Wachid Nurmiyanto, anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang meninggal dunia pada 6 Mei 2025.
Kadar Lusman berharap Arif dapat segera melanjutkan tugas yang sebelumnya dijalankan Wachid, terutama dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) 5.
“Harapannya yang menggantikan ini segera menyesuaikan, melakukan kegiatan-kegiatan yang sama seperti apa yang sudah dilakukan sebelumnya,” kata Pilus, sapaan akrabnya seusai rapat paripurna, Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, keberadaan anggota PAW diharapkan dapat kembali mengisi ruang yang sebelumnya ditinggalkan sehingga aspirasi masyarakat tetap dapat diserap dan diperjuangkan melalui DPRD.
Ia mengatakan, Arif perlu segera beradaptasi dengan lingkungan kerja di DPRD Kota Semarang agar dapat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Sementara itu, Arif menyatakan siap meneruskan apa yang telah dibangun Wachid selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD.
“Niat awal saya terjun di politik memang untuk membantu. Mau tidak mau saya menggantikan beliau. Apa yang sudah dibangun oleh beliau saya teruskan di Dapil 5 nanti di Mijen, Ngaliyan dan Tugu,” ujar Arif.
Untuk mempercepat proses penyesuaian, Arif mengaku akan memperbanyak komunikasi dengan anggota DPRD lainnya. Ia menyebut langkah tersebut penting untuk memahami tugas dan mekanisme kerja sebagai anggota dewan.
Arif tetap ditempatkan di Komisi C sesuai posisi yang sebelumnya dijalankan Wachid.(day)






