Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang

Kanwil BPN Jateng Perkuat Koordinasi PPNS Penataan Ruang, Susun Agenda Pengawasan 2026

badge-check


					Kanwil BPN Jateng Perkuat Koordinasi PPNS Penataan Ruang, Susun Agenda Pengawasan 2026 Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Kantor Wilayah BPN Jateng menggelar Rapat Pembahasan Rencana Kegiatan Sekretariat PPNS Penataan Ruang Tahun 2026.

Kegiatan itu berlangsung di Aula Sentosa Kanwil BPN Provinsi Jateng, Kamis (12/02/2026).

Rapat menindaklanjuti pembentukan Sekretariat PPNS Penataan Ruang pada lingkungan Kanwil BPN Jateng.

Kegiatan itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Nomor 23/SK-33.MP.03.02/I/2026.

Melalui langkah ini, Kanwil BPN Jateng mempertegas komitmen dalam memperkuat pengawasan.

Kemudian penegakan hukum pada bidang penataan ruang.

Kanwil BPN mengundang Dinas PU dan Penataan Ruang Jateng serta Dinas PU dan Penataan Ruang kabupaten/kota se-Jawa Tengah untuk mengikuti rapat itu.

Para peserta membangun koordinasi lintas sektor guna mendukung pengawasan pemanfaatan ruang secara lebih optimal.

Dalam forum itu, peserta membahas rencana kegiatan Sekretariat PPNS Penataan Ruang Tahun 2026.

Selain itu, sekaligus menjaring informasi terkait indikasi pelanggaran tata ruang di berbagai wilayah kabupaten/kota.

Para perwakilan daerah menyampaikan kondisi terkini di lapangan, termasuk potensi persoalan yang memerlukan penanganan bersama.

Melalui rapat ini, Kanwil BPN Jateng memperkuat sinergi antarinstansi agar pengawasan dan penegakan hukum penataan ruang berjalan lebih efektif.

Perangkat daerah yang membidangi pekerjaan umum dan penataan ruang berperan aktif dalam menyelaraskan data.

Kemudian memperbarui informasi terkait kinerja PPNS Penataan Ruang pada masing-masing wilayah.

Selain itu, peserta juga menyusun langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang.

Koordinasi yang intensif antarlevel pemerintahan menjadi kunci agar setiap indikasi pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pembentukan Sekretariat PPNS Penataan Ruang, Kanwil BPN menegaskan komitmen dalam membangun sistem pengawasan tata ruang yang terintegrasi, profesional, dan akuntabel.

Sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta instansi terkait mampu mendorong terciptanya pemanfaatan ruang yang tertib dan selaras dengan rencana tata ruang yang telah ada.

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Wagub Taj Yasin Buka Pintu Pemeriksaan BPK, OPD Diminta Siapkan Data Secara Transparan

1 September 2026 - 08:26 WIB

Polres Boyolali Perkuat Sinergi dalam Pencegahan TBC, Desa Karanggeneng Jadi Percontohan

1 September 2026 - 08:08 WIB

Rotasi Enam Pejabat Polres Boyolali, Kapolres Tekankan Adaptasi dan Pelayanan Publik

1 September 2026 - 07:58 WIB

ASN Pemprov Jateng Diminta Ikut Gaungkan MTQ Nasional XXXI

1 September 2026 - 07:35 WIB

Pemkab Brebes Siapkan 500 Rumah Layak Huni, Bupati Awali Pembangunan Rumah Warga

31 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Dr. Edi Pranoto: 7.921 Aduan ke Ombudsman RI, Alarm Keras, Bukan Sekedar Statistik

31 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Trending di KABAR JATENG