Menu ✖

Mode Gelap
 

Kabar Semarang

Indikasi Pergeseran Struktur Gedung Pandanaran Jadi Sorotan DPRD Semarang

badge-check


					Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Hanik Khoiru Solikah.(day) Perbesar

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Hanik Khoiru Solikah.(day)

SEMARANG | kabarjateng.id — Indikasi pergeseran struktur Gedung Pandanaran menjadi perhatian Komisi B DPRD Kota Semarang di tengah rencana Pemerintah Kota Semarang mengosongkan bangunan tersebut. Pemeriksaan teknis secara independen dinilai diperlukan untuk memastikan kondisi terkini gedung dan aspek keselamatan penghuninya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Hanik Khoiru Solikah, mengatakan indikasi pergeseran bangunan tersebut pernah menjadi perhatian saat dilakukan penggantian lift beberapa tahun lalu.

Hal itu disampaikan Hanik seusai rapat dengar pendapat (RDP) membahas rencana pengosongan Gedung Pandanaran bersama sejumlah perangkat daerah, Selasa (13/10).

Menurut Hanik, saat penggantian lift yang sebelumnya merupakan bawaan dari penggunaan gedung sebagai kantor bank, ditemukan kondisi pemasangan yang disebutnya sudah tidak simetris. Temuan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam menilai kondisi bangunan saat ini.

“Pas pemasangan lift itu ternyata memang sudah terjadi kemiringan, sudah enggak simetris lagi. Nah, ini yang akhirnya menjadi kajian bahwa gedung ini sudah terjadi pergeseran dari awal gedung itu berdiri sampai dengan hari ini,” kata Hanik.

Ia menilai kondisi tersebut perlu diperiksa kembali karena temuan itu telah terjadi beberapa tahun lalu. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui kondisi terkini bangunan, termasuk apakah terdapat perubahan struktur yang berpengaruh terhadap kelayakannya.

Selain persoalan struktur, Hanik menyoroti kapasitas penghuni Gedung Pandanaran. Bangunan yang awalnya digunakan sebagai kantor bank tersebut kini ditempati sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga kesesuaian kapasitas gedung dengan jumlah penghuninya perlu dievaluasi.

“Kami meminta Pemkot Semarang menyusun kajian teknis dengan melibatkan pihak independen dan menggunakan data hasil pemeriksaan yang terukur. Dengan demikian, keputusan pengosongan gedung memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Sementara itu, Pemkot Semarang telah menyiapkan rencana pemindahan sejumlah OPD ke lokasi lain. Namun, kondisi struktur dan tingkat kelayakan Gedung Pandanaran masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis lebih lanjut.

“Hasil kajian tersebut diharapkan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya, baik terkait keselamatan penghuni maupun rencana pemanfaatan kembali gedung,” pungkasnya.(day)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Baru Lima dari 30 Sungai Dikeruk, DPRD Kota Semarang Desak Percepatan Normalisasi

14 Oktober 2026 - 22:22 WIB

14 Pengurus PWI Kabupaten Semarang Resmi Dilantik, Independensi Pers Jadi Penegasan Utama

14 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Lebih dari Sekadar Melihat, Mahasiswa Kedokteran UNDIP Hadirkan CLEARLY untuk Tingkatkan Kesadaran tentang Katarak

14 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Ahmad Luthfi Tantang Wabup Klaten Baru Turunkan Kemiskinan yang Tembus 11 Persen

13 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Harga Cabai Tembus Rp 90 Ribu, Pemprov Jateng Gelar Pasar Murah untuk Pedagang

13 Oktober 2026 - 09:42 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Sambut Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG, Apresiasi Pengabdian di Papua

13 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Trending di Berita TNI