SEMARANG, Kabarjateng.id – Komitmen mendorong pengawasan pemilu berbasis masyarakat kembali ditegaskan melalui kegiatan diskusi publik yang digelar di Balai Kelurahan Krapyak, Kecamatan Semarang Barat, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang untuk berdialog langsung dengan warga mengenai pencegahan pelanggaran pemilu.
Forum yang diinisiasi di tingkat kelurahan itu diikuti berbagai unsur masyarakat, mulai dari pengurus lingkungan, LPMK, hingga kader PKK.
Diskusi menjadi ruang terbuka bagi warga untuk memahami lebih jauh peran mereka dalam menjaga jalannya proses demokrasi agar tetap jujur dan transparan.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, dalam pemaparannya menekankan bahwa partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam sistem pengawasan pemilu.
Ia menilai keterlibatan warga sejak awal akan membantu menekan potensi pelanggaran, terlebih menjelang tahapan pemilu dan pilkada berikutnya yang diperkirakan berlangsung pada 2027.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan jauh sebelum tahapan dimulai menjadi bentuk pendidikan politik yang efektif bagi masyarakat.
Arief juga menilai kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan DPRD dalam forum tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama untuk memperkuat fondasi demokrasi di tingkat lokal.
Sosialisasi yang dilakukan secara langsung dinilai mampu meningkatkan pemahaman publik terhadap mekanisme pelaporan dan pengawasan.
Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang, Joko Susilo, menambahkan bahwa peran aktif warga sangat menentukan keberhasilan pencegahan pelanggaran.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak bersikap pasif dan berani menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi pelanggaran di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, kesadaran kolektif masyarakat merupakan kunci utama terciptanya pemilu yang berintegritas.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Moh. Rodhi, mengingatkan bahwa pemilu adalah hak konstitusional seluruh warga negara.
Ia mendorong masyarakat untuk terlibat dalam setiap tahapan, tidak hanya datang saat hari pemungutan suara, tetapi juga mengikuti perkembangan prosesnya agar lebih memahami dinamika demokrasi.
Melalui kegiatan diskusi ini, diharapkan sinergi antara penyelenggara, legislatif, dan masyarakat dapat terus terjalin.
Partisipasi publik yang kuat diyakini mampu mencegah potensi pelanggaran sejak dini serta mewujudkan kualitas demokrasi yang lebih baik di Kota Semarang. (dkp)






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.