SEMARANG | Kabarjateng.id — Data pemilih Kota Semarang hingga Triwulan III 2026 tercatat mencapai 1.291.790 orang.
Proses pemutakhiran data tersebut menjadi perhatian Bawaslu untuk memastikan setiap perubahan dicatat secara akurat.
Pengawasan dilakukan Bawaslu Kota Semarang saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026 yang diselenggarakan KPU Kota Semarang, Rabu (30/9/2026).
Tiga anggota Bawaslu Kota Semarang hadir dalam agenda tersebut, yakni Dwijaya Samudra Suryaman, V. Silvania Susanti, dan Euis Noor Faoziah.
Kehadiran Bawaslu menjadi bagian dari fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU secara berkala.
Dalam pleno tersebut, KPU memaparkan hasil pembaruan data pemilih selama periode Triwulan III 2026.
Pemutakhiran dilakukan dengan mempertimbangkan perubahan data kependudukan serta informasi lain yang berkaitan dengan status pemilih.
Anggota Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman, mengapresiasi langkah KPU yang telah menindaklanjuti saran perbaikan hasil pengawasan Bawaslu.
“Bawaslu Kota Semarang mengapresiasi KPU atas tindak lanjut terhadap 86 data saran perbaikan yang telah kami sampaikan selama Triwulan III ini,” kata Dwijaya.
Ia menilai tindak lanjut tersebut penting untuk menjaga proses pemutakhiran data pemilih tetap berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.
Menurut Dwijaya, koordinasi antara penyelenggara pemilu menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas data pemilih.
Langkah tersebut juga diperlukan untuk mengurangi potensi ketidaksesuaian data.
Pleno rekapitulasi turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, antara lain unsur Kodim, Polrestabes Semarang, Disdukcapil Kota Semarang, Kesbangpol Kota Semarang, serta perwakilan partai politik tingkat Kota Semarang.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan memperkuat koordinasi sekaligus membuka ruang pengawasan bersama terhadap proses pemutakhiran data pemilih.
Bawaslu Kota Semarang menegaskan pengawasan terhadap PDPB akan terus dilakukan.
Koordinasi dengan KPU dan instansi terkait juga akan dilanjutkan guna mendorong tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. (dkp)






