Menu

Mode Gelap
 

Kabar Pekalongan

KTP Dipakai untuk Judi Online, Bansos Lansia di Kabupaten Pekalongan Kembali Dipulihkan

badge-check


					KTP Dipakai untuk Judi Online, Bansos Lansia di Kabupaten Pekalongan Kembali Dipulihkan Perbesar

PEKALONGAN | Kabarjateng.id – Pemerintah Jawa Tengah memulihkan kembali bantuan sosial yang sebelumnya dihentikan untuk Darmi (66), warga Dukuh Kayunan Barat, Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.

Bantuan perempuan lanjut usia tersebut terhenti setelah data kependudukannya terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online (judol).

Padahal, Darmi mengaku tidak mengetahui bahwa kartu identitas miliknya digunakan untuk aktivitas tersebut.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi turun langsung menemui Darmi dan suaminya, Dayat (77), di kediaman mereka.

Ia memastikan hak pasangan lansia itu dikembalikan, baik bantuan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten.

“Sudah kita kembalikan semuanya. Dari provinsi dan kabupaten sudah membantu. Sudah kita bantu full untuk dikembalikan. Bansos, uang, termasuk makanan,” ujar Ahmad Luthfi.

Menurut Ahmad Luthfi, kasus yang menimpa Darmi perlu menjadi perhatian serius karena penyalahgunaan identitas untuk aktivitas ilegal berpotensi membuat masyarakat yang sebenarnya berhak justru kehilangan bantuan pemerintah.

Ia menyebut persoalan serupa juga ditemukan di sejumlah daerah lain di Jawa Tengah.

Karena itu, pemerintah daerah diminta memperkuat proses verifikasi data penerima bansos sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap data kependudukan.

Ahmad Luthfi menginstruksikan Dinas Sosial bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jawa Tengah untuk kembali melakukan pengecekan data penerima bantuan.

Verifikasi tersebut terutama diperlukan agar warga yang berada dalam kelompok kesejahteraan terbawah tidak menjadi korban akibat penyalahgunaan identitas.

“Bansos lakukan verifikasi lagi dengan Kementerian Sosial, jangan sampai masyarakat yang dari desil 1, 2, 3, 4 dimanfaatkan,” tegasnya.

Ia juga meminta perangkat di tingkat desa dan aparat kewilayahan turut memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga dokumen kependudukan.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa diharapkan ikut mengedukasi warga agar tidak sembarangan menyerahkan atau meminjamkan KTP.

Kasus tersebut bermula ketika KTP Darmi dipinjam oleh seseorang.

Ia mengaku mendapatkan sejumlah uang setelah menyerahkan identitasnya tanpa mengetahui tujuan penggunaannya.

Belakangan, identitas tersebut diduga digunakan dalam transaksi judi online.

Akibatnya, nama Darmi masuk dalam data yang terindikasi melakukan aktivitas judol sehingga bantuan sosial yang selama ini diterimanya dihentikan.

“Ibu ini kasihan sekali. Dia tidak punya pekerjaan, KTP-nya dipinjam kemudian digunakan untuk judol dan lain sebagainya, sehingga bansosnya dihentikan oleh Kemensos. Padahal dia tidak tahu apa-apa,” kata Ahmad Luthfi.

Sebelumnya, Darmi dan Dayat tercatat sebagai penerima Program Sembako atau BPNT dengan nilai Rp200.000 setiap bulan.

Bantuan itu berhenti pada tahap keempat periode Oktober-Desember 2025 setelah identitas Darmi terdeteksi memiliki keterkaitan dengan transaksi judi online.

Pemerintah desa bersama pendamping sosial kemudian melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi keluarga tersebut.

Dari hasil asesmen, Darmi dan Dayat masuk dalam desil 1, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Kehidupan pasangan lansia tersebut juga tergolong memprihatinkan.

Keduanya tidak memiliki telepon seluler dan diketahui tidak bisa membaca maupun menulis.

Hasil verifikasi lapangan akhirnya menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengembalikan hak mereka sebagai keluarga penerima manfaat.

Ahmad Luthfi menilai kejadian tersebut menunjukkan pentingnya keseimbangan antara pemutakhiran data secara digital dan pemeriksaan langsung di lapangan.

Sistem pendataan bansos harus mampu memastikan warga yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan hak hanya karena identitasnya disalahgunakan pihak lain.

Pemerintah pun diminta meningkatkan pengawasan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar dokumen kependudukan tidak mudah diberikan kepada orang lain. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Krisis Air Bersih Melanda Bojong Boyolali, Kodim 0724 Salurkan Bantuan untuk Warga

4 September 2026 - 08:48 WIB

Wamendagri Wiyagus Ajak Mahasiswa Perkuat Penanganan TBC hingga Desa

4 September 2026 - 08:41 WIB

Danyonif TP 449/SH Silaturahmi ke Polres Sukoharjo, Perkuat Kolaborasi TNI-Polri

4 September 2026 - 08:26 WIB

Pemprov Jateng Siapkan Solusi bagi 756 Pekerja PT SGS yang Terkena PHK

4 September 2026 - 08:09 WIB

Pemprov Jateng Siap Tampung Aspirasi Warga soal Proyek Geothermal Gunung Ungaran

4 September 2026 - 07:53 WIB

Rotasi Enam Pejabat Polres Grobogan, Kasat Reskrim dan Lima Kapolsek Berganti

4 September 2026 - 07:36 WIB

Trending di Daerah