PATI | Kabarjateng.id – Seorang calon pengantin wanita yang dilaporkan kabur beberapa jam sebelum akad nikah, akhirnya berhasil ditemukan aparat kepolisian di sebuah hotel di Jepara.
Perempuan tersebut diketahui bernama Nayla Anik Setiyawati (19), warga Kecamatan Tlogowungu, Pati.
Ia diamankan bersama seorang pria bernama Davin Febriansyah (18), yang diduga merupakan kekasihnya, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 05.15 WIB.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Tlogowungu, Resmob Polresta Pati, serta Polres Jepara setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid mengungkapkan, laporan awal diterima dari pihak keluarga pada Kamis (21/5/2026) pagi.
Nayla diketahui meninggalkan rumah melalui pintu belakang, hanya beberapa jam sebelum prosesi akad nikah digelar.
“Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan pencarian dan pendalaman informasi. Hasilnya mengarah ke salah satu hotel di wilayah Jepara,” jelasnya.
Kecurigaan Polisi Mengarah ke Hotel di Jepara
Kecurigaan petugas semakin kuat setelah ditemukan sepeda motor Honda Beat Street milik Davin di lokasi hotel.
Selain itu, nama Davin juga tercatat dalam buku tamu hotel, tepatnya di kamar nomor 04.
Saat dilakukan pengecekan bersama pihak hotel, keduanya ditemukan berada di dalam kamar dan langsung diamankan tanpa perlawanan.
“Keduanya kemudian kami bawa ke Mapolresta Pati untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tambah AKP Mujahid.
Kasus ini sontak menjadi perhatian warga karena terjadi tepat di hari sakral pernikahan.
Banyak pihak menyayangkan kejadian tersebut, namun polisi memastikan penanganan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan.
Polisi Imbau Utamakan Komunikasi Keluarga
Hingga saat ini, kedua belah pihak keluarga masih menjalani proses mediasi dan klarifikasi guna mencari solusi terbaik.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan keluarga serta tidak ragu melapor jika terjadi gangguan keamanan melalui layanan Polri 110 yang aktif selama 24 jam. (Aries P)






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.