Menu ✖

Mode Gelap
 

Kabar Kudus

Tegur Rombongan Motor Berknalpot Bising, Penjual Pentol di Kudus Dikeroyok, Tiga Pelaku Diamankan

badge-check


					Tegur Rombongan Motor Berknalpot Bising, Penjual Pentol di Kudus Dikeroyok, Tiga Pelaku Diamankan Perbesar

KUDUS | Kabarjateng.id – Teguran terhadap rombongan pemuda yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot bising berujung dugaan pengeroyokan terhadap seorang penjual pentol di kawasan Menara Kudus.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Menara, Desa Langgardalem, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Korban berinisial EFS (22), warga Kecamatan Kota, Kudus, mengalami sejumlah luka setelah diduga menjadi sasaran kekerasan secara bersama-sama.

Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Kudus.

Polisi telah mengamankan tiga terduga pelaku, sedangkan beberapa orang lainnya masih dalam proses pengejaran.

Kejadian bermula ketika EFS selesai berjualan pentol di sekitar kawasan Menara Kudus.

Saat hendak pulang, korban nyaris tertabrak sepeda motor yang melintas tanpa menyalakan lampu.

Pengendara sepeda motor tersebut juga disebut sempat mengumpat korban.

Setelah membawa dan menyimpan gerobak dagangannya di rumah, EFS bersama seorang temannya kemudian berusaha mencari pengendara tersebut.

Namun, upaya tersebut justru mempertemukan korban dengan sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot bising.

Korban kemudian menegur rombongan tersebut. Teguran itu diduga membuat situasi memanas hingga terjadi pengeroyokan.

Dalam kejadian tersebut, korban diduga dipukul dan ditendang secara bersama-sama.

Akibatnya, EFS mengalami luka pada bagian wajah, kepala, dan kaki.

“Korban dipukul dan ditendang secara bersama-sama hingga mengalami luka pada bagian wajah, kepala, dan kaki. Setelah kejadian, korban melapor ke Polres Kudus,” ujar Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasatreskrim AKP Happy Nawang Kuncoro, Sabtu (26/9/2026).

Setelah menerima laporan, penyidik Satreskrim Polres Kudus bergerak melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah kepada sejumlah orang yang diduga terlibat.

Polisi kemudian mengamankan tiga terduga pelaku dari kediaman masing-masing.

Ketiganya berinisial FA (16), IN (16), dan MNH (18). Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu kaos hitam, satu jaket abu-abu, serta satu jaket putih bermotif hijau.

AKP Happy mengatakan, penyidikan belum berhenti pada tiga orang yang telah diamankan.

Polisi masih mengembangkan kasus sekaligus memburu terduga pelaku lain.

“Kami tidak akan berhenti pada tiga pelaku yang sudah diamankan. Tim masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pihak-pihak lain yang diduga ikut melakukan pengeroyokan,” katanya.

Ia menegaskan, setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Semua yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Dalam perkara tersebut, polisi menerapkan Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka.

Polres Kudus juga mengingatkan masyarakat, terutama kalangan remaja, agar tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi persoalan di jalan.

Masyarakat diminta menghindari aksi kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri. Jika terjadi perselisihan, penyelesaian secara damai atau melalui jalur hukum dinilai lebih tepat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Jika terjadi persoalan di lapangan, selesaikan dengan cara yang baik atau laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Happy.

“Jangan menyelesaikan masalah dengan kekerasan karena konsekuensi hukumnya sangat serius,” pungkasnya. (ahs)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Tim Sparta Amankan Tujuh Muda-Mudi Diduga Konsumsi Miras di Taman ISI Surakarta

27 September 2026 - 07:23 WIB

Kemarau Melanda, Warga Wonosamodro Boyolali Terima 12 Ribu Liter Air Bersih

27 September 2026 - 07:17 WIB

Tutup Lomba Pelajar Karanganyar, Dandim Tekankan Disiplin dan Jiwa Kebangsaan

27 September 2026 - 07:07 WIB

Turnamen Bulutangkis HUT Ke-60 KAHMI Digelar di Senayan, Viva Yoga Apresiasi Prestasi Indonesia

27 September 2026 - 06:57 WIB

Niat Memancing Berujung Maut, Pelajar 11 Tahun Tenggelam di Sungai Serang Boyolali

26 September 2026 - 18:51 WIB

Kapolres Boyolali Ikuti Ngaji Bersama Kapolri dan Gus Baha, Anak Yatim Terima Santunan

26 September 2026 - 18:42 WIB

Trending di Daerah