KUDUS, Kabarjateng.id – Polres Kudus mengukuhkan perubahan nama Polsek Kudus Kota menjadi Polsek Kudus dalam prosesi peresmian yang berlangsung di Mapolsek Kudus, Rabu (29/4/2026).
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo memimpin langsung kegiatan tersebut.
Sekda Kabupaten Kudus Eko Jumartono, Wakapolres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo, para pejabat utama Polres Kudus.
Kemudian unsur Forkopimcam, kepala desa dan lurah se-Kecamatan Kota Kudus, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan turut hadir dalam acara itu.
Perubahan Bukan Sekadar Nama
Dalam sambutannya, Kapolres Kudus menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini bukan hanya pergantian nama.
Tetapi juga menjadi bagian dari penataan organisasi Polri untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, perubahan tersebut menjadi langkah penting dalam perjalanan organisasi Polri, khususnya di lingkungan Polres Kudus.
“Hari ini kita tidak hanya melaksanakan kegiatan seremonial biasa, tetapi juga menyaksikan tonggak baru dalam perjalanan organisasi Polri, khususnya di lingkungan Polres Kudus,” ujarnya.
Ia menambahkan, perubahan dari Polsek Kudus Kota menjadi Polsek Kudus harus menjadi langkah nyata untuk menghadirkan pelayanan yang lebih maksimal, cepat, dan profesional kepada masyarakat.
Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
Kapolres meminta seluruh personel menjadikan perubahan ini sebagai momentum untuk melakukan pembenahan dari dalam, mulai dari pola pikir, pola sikap, hingga pola tindak saat menjalankan tugas.
Ia menegaskan pentingnya profesionalisme, respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat, serta integritas dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.
“Saya perintahkan seluruh anggota untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan, menjaga soliditas dan loyalitas, serta memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama institusi.
Setiap anggota harus menjaga etika, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Bijak Bermedia Sosial
Kapolres turut menyoroti penggunaan media sosial oleh anggota Polri.
Ia meminta seluruh personel agar lebih bijak dan berhati-hati saat menggunakan media sosial.
Hal tersebut agar tidak menimbulkan persoalan yang merugikan diri sendiri maupun institusi.
Menurutnya, citra Polri tidak hanya lahir dari pelayanan di lapangan, tetapi juga dari sikap dan perilaku personel, termasuk di ruang digital.
Dengan perubahan nama ini, Polsek Kudus diharapkan semakin optimal dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Serta menegakkan hukum, dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga di wilayah Kabupaten Kudus. (ks)






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.