KUDUS | Kabarjateng.id – Polres Kudus melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) sekaligus laporan kenaikan pangkat pengabdian periode 1 Juni 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Wicaksana Laghawa Mapolres Kudus, Sabtu (30/5/2026).
Dalam prosesi tersebut, jabatan Kasat Reskrim yang sebelumnya diemban AKP Dani Andreas Butar Butar resmi diserahkan kepada Iptu Happy Nawang Kuncoro.
Sebelum dipercaya menduduki posisi baru di Polres Kudus, Iptu Happy menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Jepara.
Sementara itu, AKP Dani Andreas Butar Butar mendapat penugasan baru sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 1 Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi yang rutin dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kinerja sekaligus memberikan ruang pengembangan karier bagi personel.
Menurutnya, pergantian pejabat di lingkungan kepolisian bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum untuk menghadirkan inovasi dan semangat baru dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Kepada pejabat baru, saya berharap segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, memahami karakteristik wilayah, serta melakukan pemetaan terhadap pelaksanaan tugas anggota. Pengawasan dan pengendalian harus berjalan optimal agar kinerja satuan semakin baik,” ujar Kapolres dalam amanatnya.
AKBP Heru menambahkan, tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum saat ini terus berkembang seiring dinamika sosial di masyarakat.
Oleh karena itu, dibutuhkan kemampuan kepemimpinan, integritas, dan profesionalisme yang tinggi agar setiap penanganan perkara dapat memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada AKP Dani Andreas Butar Butar atas kontribusi dan dedikasi selama memimpin Satreskrim Polres Kudus.
Ia berharap pengalaman yang telah diperoleh selama bertugas di Kudus dapat menjadi bekal dalam menjalankan amanah di tempat tugas yang baru.
Selain agenda sertijab, Polres Kudus turut menggelar laporan kenaikan pangkat pengabdian bagi dua personel yang dinilai memiliki rekam jejak pengabdian yang baik.
Keduanya adalah Ipda Abdul Rochman yang bertugas sebagai Ps Kanit Propam Polsek Bae dan Ipda Setyo Utomo dari Polsek Jati, yang memperoleh kenaikan pangkat dari Aiptu menjadi Ipda.
Kapolres menjelaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk penghargaan institusi kepada anggota yang selama masa dinas menunjukkan loyalitas, disiplin, dedikasi tinggi, serta tidak pernah terlibat pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi.
“Selamat kepada personel yang menerima kenaikan pangkat beserta keluarga. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan semangat pengabdian dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan institusi Polri,” pungkasnya. (hr)






