Menu

Mode Gelap
 

Kabar Klaten · 26 Nov 2025 15:42 WIB

Polres Klaten Klarifikasi Penanganan Laporan Penghinaan yang Viral, Tegaskan Proses Penyidikan Tetap Profesional


					Polres Klaten Klarifikasi Penanganan Laporan Penghinaan yang Viral, Tegaskan Proses Penyidikan Tetap Profesional Perbesar

KLATEN, Kabarjateng.id – Polres Klaten memberikan penjelasan resmi terkait beredarnya konten viral seorang pengemudi ojek online yang mengeluhkan penanganan laporannya sejak 26 Juni 2024.

Dalam unggahan tersebut, pelapor menyebut prosesnya berbelit dan tidak mendapat kepastian.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa memastikan bahwa penyelidikan tetap berjalan sesuai prosedur dan prinsip profesionalitas.

AKP Taufik menegaskan bahwa laporan yang diajukan oleh MSA telah diterima dan kini ditangani oleh Polsek Klaten Kota.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penghinaan atau pemfitnahan yang muncul dari perselisihan keluarga mengenai pembagian warisan.

Sengketa keluarga itu sebelumnya juga telah melalui proses persidangan di Pengadilan Agama Klaten.

“Laporan yang disampaikan saudara MSA menyangkut dugaan penghinaan atau fitnah yang dilakukan oleh pihak terlapor, yang masih memiliki hubungan keluarga. Peristiwa ini berkaitan dengan proses perdata di Pengadilan Agama Klaten terkait pembagian warisan,” jelasnya.

Untuk memastikan proses berjalan cermat, penyidik telah memeriksa belasan saksi serta melibatkan ahli pidana dan ahli bahasa guna menilai terpenuhi atau tidaknya unsur dugaan tindak pidana.

Sebagai bentuk keterbukaan, penyidik juga telah memberikan delapan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.

“Kami sudah memeriksa 11 saksi dan meminta pendapat ahli pidana serta ahli bahasa. Selain itu, SP2HP juga telah kami kirimkan secara berkala untuk memberikan informasi perkembangan perkara kepada pelapor,” ungkap AKP Taufik.

Ia juga menepis tuduhan bahwa kasus tersebut dipersulit atau dibiarkan tanpa kepastian.

Menurutnya, penyidik terus memberikan ruang komunikasi kepada pelapor apabila diperlukan tambahan data, dokumen, maupun saksi baru.

“Kami sangat terbuka. Bila ada bukti tambahan atau saksi lain yang ingin disampaikan, kami persilakan. Bahkan, diskusi dengan pelapor juga sudah beberapa kali dilakukan, hanya saja yang bersangkutan tampaknya belum merasa puas dengan hasil penyelidikan sementara,” imbuhnya.

AKP Taufik menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat ditangani secara serius dan objektif. Polres Klaten, katanya, berpegang pada asas profesionalitas, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam setiap proses penyidikan.

“Kami berkomitmen menuntaskan penyelidikan hingga diperoleh kepastian hukum. Prinsip kami, setiap laporan masyarakat harus mendapatkan penanganan terbaik,” tegasnya. (di)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Viral Truk Overload, Satlantas Polres Semarang Turun Tangan dan Beri Sanksi Tegas

16 April 2026 - 06:48 WIB

Dukung Program Bangga Kencana, Sekda Jateng Ajak Perkuat Peran Keluarga

16 April 2026 - 06:27 WIB

Benang Sederhana, Ruang Kreativitas di Tengah Padatnya Profesi

16 April 2026 - 06:13 WIB

Hiace Hantam Truk di Tol Semarang–Solo, Dua Orang Meninggal Dunia

15 April 2026 - 23:54 WIB

Pemkab Demak Resmikan Desa Binaan Imigrasi di Mranggen, Perkuat Edukasi Paspor dan Cegah TPPO

15 April 2026 - 23:42 WIB

Truk Tanpa Plat dan Diduga Overload Melintas di Bergas, Pengawasan Dipertanyakan

15 April 2026 - 18:23 WIB

Trending di Daerah