KENDAL, Kabarjateng.id – Suasana Bulan Suci Ramadhan 1447 H Kabupaten Kendal menjadi awal reputasi buruk, karena penemuan maraknya praktik perjudian togel, yang masih buka oleh sejumlah masyarakat.
Aktivitas pantauan masyarakat memulai ke sejumlah titik, utamanya Komplek Pasar Kota Kendal, Jumat (20/2/2026), diduga ada empat kios/lapak melayani pembelian kupon togel.
Berdasarkan penelusuran itu, praktik penjualan togel jenis HK dengan kupon “Kuda Lari” maupun putihan menjadi menu utama lokasi.
Untuk Pasar Srogo, Brangsong, pedagang melayani togel putihan.
Sementara untuk wilayah komplek Pasar Kendal, penjualan kupon dan putihan pun juga cukup ramai.
Aktivitas serupa juga marak, yakni dari Desa Sumberrejo, Kompleks JBL Kaliwungu telah menjajakan togel.
Keberadaan praktik perjudian memicu keresahan warga yang masih dalam suasana Ramadan, seharusnya menjadi momentum menambah nilai keimanan dan ketertiban sosial.
Warga menilai aktivitas itu bukan hanya melanggar hukum, tetapi mencederai norma agama serta mengganggu ketenteraman lingkungan.
Sejumlah warga menyebut, kios-kios togel itu melayani setiap hari mulai pukul 16.00 WIB hingga sekitar pukul 22.00 WIB.
“Biasanya buka sore sekitar jam empat dan tutup sekitar jam sepuluh malam,” ujar seorang warga yang enggan menyebut nama.
Ketegasan APH Dipertanyakan
Warga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang belum ada upaya langkah tegas.
Mereka meminta aparat tidak tutup mata, segera melakukan penertiban serta penindakan sesuai ketentuan hukum.
Menurut masyarakat yang melaporkan hal itu kepada kabarjateng.id, Ramadan seharusnya menjadi momentum bersih-bersih penyakit masyarakat.
Jika ada pembiaran praktik ini, maka warga sekitar khawatir dampaknya meluas dan merusak kearifan lokal.
Desakan pun mengarah kepada Kapolres Kendal agar segera mengambil langkah tegas.
Warga meminta penindakan tidak hanya menyasar pengecer, tetapi juga dugaan bandar dan pihak yang mengendalikan jaringan itu.
Selain itu, masyarakat ini juga menyoroti keberadaan kantor pusat judi togel yang disebut masuk jalur Pantura, dekat Jembatan Kalikuto, Desa Sambungsari, Kecamatan Weleri.
Warga pun meminta aparat menelusuri dan menutup lokasi, jika telah menjadi bukti pusat aktivitas perjudian.
Masyarakat memiliki harapan, agar aparat dapat gerak cepat, demi menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Kendal.
Khususnya selama Ramadan dapat memastikan supremasi hukum benar-benar tegak tanpa pandang bulu. (ra)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.