JEPARA, Kabarjateng.id – Kepolisian Resor Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Jepara.
Melalui jajaran Polsek, aparat menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia miras pada Selasa (6/1/2026).
Operasi tersebut membuahkan hasil signifikan. Petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek yang dijual secara ilegal di sejumlah warung dan toko kelontong yang menyaru sebagai usaha kebutuhan sehari-hari.
Pengungkapan ini dilakukan di empat wilayah, yakni Kecamatan Tahunan, Kembang, Mlonggo, serta Jepara Kota.
Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya peredaran miras di lingkungan mereka.
Warga menyampaikan aduan melalui layanan Call Center Polri 110 serta pesan WhatsApp Siraju, yang kemudian langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasi Humas AKP Dwi Prayitna menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap laporan masyarakat.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sedikitnya 125 botol minuman beralkohol yang dijual tanpa izin.
“Ini adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat. Kami lakukan pengecekan dan menemukan puluhan botol miras di warung maupun toko kelontong milik warga di beberapa kecamatan,” jelas AKP Dwi Prayitna.
Seluruh barang bukti miras yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Mapolres Jepara untuk proses lebih lanjut.
Rencananya, minuman keras ilegal tersebut akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
AKP Dwi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya.
Menurutnya, partisipasi warga sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Inilah bentuk sinergi yang kami harapkan. Setiap laporan masyarakat akan kami respon secara cepat dan profesional,” tegasnya.
Polres Jepara memastikan razia serupa akan terus digelar secara berkala sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan mencegah dampak negatif yang ditimbulkan akibat konsumsi minuman keras.
“Kami berkomitmen meningkatkan kegiatan penertiban guna mencegah terjadinya gangguan keamanan yang dipicu oleh miras,” pungkasnya. (ks)






