JEPARA | Kabarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Jepara memastikan kegiatan belajar mengajar di Sekolah Rakyat yang berada di Desa Suwawal, Kecamatan Pakisaji, akan dimulai pada 13 Juli 2026.
Program pendidikan berasrama yang sepenuhnya gratis ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat untuk memberikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengatakan pada tahun ajaran perdana, Sekolah Rakyat membuka penerimaan peserta didik untuk kelas 1 SD, kelas 1 SMP, dan kelas 1 SMA dengan menggunakan Kurikulum 2026.
Menurutnya, setiap jenjang pendidikan terdiri atas tiga rombongan belajar (rombel).
Masing-masing rombel diisi 30 peserta didik sehingga kapasitas setiap jenjang mencapai 90 siswa.
Dengan demikian, total daya tampung Sekolah Rakyat Jepara pada tahun pertama sebanyak 270 siswa.
“Setiap jenjang memiliki tiga rombel, masing-masing berisi 30 siswa, sehingga totalnya 90 siswa untuk SD, SMP, maupun SMA,” ujar Witiarso.
Meski demikian, kuota penerimaan siswa tingkat SD hingga kini belum terpenuhi. Dari target 90 peserta didik, baru 66 anak yang telah terdaftar sehingga masih tersedia 24 kursi.
Witiarso menjelaskan, Sekolah Rakyat diprioritaskan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga kategori desil 1 dan desil 2 berdasarkan data pemerintah.
Untuk memenuhi kuota tersebut, petugas Program Keluarga Harapan (PKH) bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara terus melakukan pendataan dan sosialisasi secara langsung kepada calon peserta didik yang memenuhi persyaratan.
Ia juga mengajak masyarakat yang merasa memenuhi kriteria namun belum tercatat dalam data penerima manfaat agar segera menghubungi pendamping PKH di desa masing-masing atau datang langsung ke Dinsospermades Kabupaten Jepara untuk proses pendaftaran.
“Silakan mendaftarkan putra-putrinya jika memenuhi persyaratan. Seluruh biaya pendidikan ditanggung pemerintah, lengkap dengan fasilitas penunjang yang memadai,” katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah Rakyat Rintisan Jepara, Asri Linda Listyaningrum, menyampaikan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dijadwalkan berlangsung pada 14 hingga 31 Juli 2026.
Selama masa orientasi tersebut, siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA akan mengikuti berbagai kegiatan pengenalan lingkungan sekolah serta pembinaan sebagai bekal sebelum memasuki proses pembelajaran.
Linda berharap kekurangan peserta didik pada jenjang SD segera terpenuhi sehingga seluruh kegiatan belajar dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Ia menambahkan, calon siswa juga dapat melakukan pendaftaran langsung ke Sekolah Rakyat.
Namun, seluruh berkas tetap akan melalui proses verifikasi bersama pendamping PKH maupun Dinsospermades untuk memastikan calon peserta didik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (hr)






