Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jepara

Rutan Jepara Jalin Kerja Sama Strategis dengan Polres Jepara untuk Perkuat Pengamanan WBP

badge-check


					Rutan Jepara Jalin Kerja Sama Strategis dengan Polres Jepara untuk Perkuat Pengamanan WBP Perbesar

JEPARA, Kabarjateng.id – Meningkatkan koordinasi antarlembaga menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang aman dan bertanggung jawab.

Hal inilah yang menjadi dasar Rutan Kelas IIB Jepara menggandeng Polres Jepara untuk menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk kerja sama strategis dalam pengamanan, pengawasan, serta pertukaran informasi terkait pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penandatanganan dilakukan pada Rabu (24/12/2025) di Jepara.

Agenda tersebut berlangsung dengan suasana resmi dan disaksikan oleh para pejabat utama dari kedua institusi.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso dan Kepala Rutan Jepara Renza Maisetyo hadir langsung menandatangani dokumen sebagai simbol dimulainya babak baru hubungan kemitraan antarinstansi di wilayah Jepara.

Dalam sambutannya, AKBP Erick Budi Santoso menekankan bahwa MoU ini merupakan pondasi penting dalam menguatkan sinergi.

Menurutnya, pelaksanaan tugas pemasyarakatan membutuhkan dukungan eksternal, terutama dalam situasi yang memerlukan langkah pengamanan dan penegakan hukum.

“Kerja sama ini menjadi pijakan bagi kita untuk meningkatkan pelayanan dan mengoptimalkan koordinasi. Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan seluruh petugas dapat bekerja lebih terarah karena memiliki pedoman yang jelas dalam penanganan berbagai situasi,” tutur AKBP Erick.

Sementara itu, Kepala Rutan Jepara Renza Maisetyo menyampaikan apresiasi kepada Polres Jepara yang selama ini telah memberikan dukungan, terutama dalam kegiatan pengamanan dan penanganan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan MoU akan memperkuat komunikasi dua arah sehingga setiap kebutuhan bantuan pengamanan dapat segera ditangani.

Dalam dokumen yang disepakati, terdapat sejumlah poin penting yang akan ditindaklanjuti secara teknis oleh kedua belah pihak.

Beberapa di antaranya meliputi pelaksanaan patroli sambang oleh Polres Jepara di kawasan Rutan, pengawalan pemindahan WBP ke tempat tertentu, pengamanan WBP yang menjalani perawatan di rumah sakit, hingga pelaksanaan razia gabungan untuk memastikan barang terlarang tidak masuk ke dalam kamar hunian.

Selain aspek operasional, kerja sama ini juga bertujuan meningkatkan sistem pertukaran informasi.

Data terkait WBP maupun potensi gangguan keamanan akan menjadi bagian dari sinergi sehingga antisipasi dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Dengan disepakatinya nota kesepahaman ini, kedua instansi berharap pelayanan pemasyarakatan semakin kuat, situasi Rutan tetap aman dan kondusif, serta masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kinerja aparat pemerintah yang terkoordinasi dengan baik. (ks)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Asah Profesionalisme Prajurit, Kodam IV/Diponegoro Gelar Lomba Peleton Tangkas di Meteseh

27 Juli 2026 - 13:19 WIB

UNWAHAS dan Maxwell Govokasi Jalin Kerja Sama Strategis, Perkuat Kompetensi Mahasiswa Lewat Program OJT

27 Juli 2026 - 12:39 WIB

Tim Sparta Polresta Surakarta Cegah Tawuran Dini Hari, 12 Remaja Diamankan untuk Pembinaan

27 Juli 2026 - 12:29 WIB

Seleksi Beasiswa Pesantren Pemprov Jateng Masuki Tahap Akhir, 15 Santri Dipastikan Kuliah ke Luar Negeri

27 Juli 2026 - 07:55 WIB

Kebakaran Lahan di Brebes Jadi Sinyal Bahaya, Polda Jateng Serukan Gerakan Cegah Karhutla

27 Juli 2026 - 07:43 WIB

SPKT Polda Jateng Tingkatkan Kualitas Layanan, Masyarakat Apresiasi Pelayanan Cepat dan Transparan

27 Juli 2026 - 07:13 WIB

Trending di KABAR JATENG