JEPARA, Kabarjateng.id – Kepolisian Resor Jepara bersama Kepolisian Daerah Jawa Tengah melakukan pendalaman terkait potensi dampak kimia pascakebakaran pabrik busa milik PT Chengqi Industrial Indonesia yang berlokasi di Desa Pringtulis, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu (17/1/2027) sekitar pukul 10.30 WIB.
Pabrik yang memproduksi material busa itu diketahui menyimpan berbagai bahan plastik serta tabung gas LPG aktif yang digunakan dalam proses produksi, sehingga memunculkan kekhawatiran akan risiko zat berbahaya.
Saat api membesar, asap hitam pekat tampak membumbung tinggi dan menyelimuti area sekitar pabrik.
Selain itu, warga dan petugas di lokasi mencium bau gas yang cukup menyengat, diduga berasal dari sisa bahan bakar LPG di dalam bangunan pabrik.
Guna memastikan tidak adanya kontaminasi berbahaya bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar, Polres Jepara menggandeng Tim Detasemen Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR) Gegana Brimob Polda Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam.
Kepala Polres Jepara melalui Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kompol Sutono menjelaskan, tim Gegana telah diterjunkan ke lokasi guna melakukan analisis terhadap kemungkinan dampak kimia akibat kebakaran tersebut.
“Tim dari Polda Jawa Tengah sudah berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan analisa. Total ada 23 personel yang diturunkan. Hasil kajian akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” ujar Kompol Sutono kepada awak media.
Dalam proses penanganan kebakaran, Polres Jepara juga mengerahkan satu unit kendaraan water cannon untuk membantu pemadaman bersama petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara.
Upaya ini dilakukan untuk mempercepat pengendalian api di area pabrik.
“Water cannon kami kerahkan untuk membantu pemadaman. Namun, karena keterbatasan tekanan air, kendaraan ini harus bolak-balik mencari sumber air,” tambahnya.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan.
Sementara itu, pihak kepolisian bersama manajemen pabrik masih melakukan pendataan terkait total kerugian material akibat insiden tersebut.
Polres Jepara juga mengimbau masyarakat, khususnya di kawasan industri dan permukiman padat, agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran serta segera melaporkan kepada aparat apabila terjadi kondisi darurat. (ks)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.