JEPARA | Kabarjateng.id – Dugaan pelanggaran norma yang melibatkan seorang perangkat desa menghebohkan warga Desa Tunggul Pandeyan, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.
Seorang pria berinisial AR (36) yang diketahui menjabat sebagai modin diamankan aparat kepolisian setelah dipergoki warga berada di rumah seorang perempuan muda pada Minggu (31/5/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut bermula ketika sejumlah warga melihat AR memasuki rumah perempuan berinisial AYA (21) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kehadiran AR pada waktu larut malam itu memunculkan kecurigaan warga yang kemudian melakukan pengawasan di sekitar lokasi.
Setelah beberapa jam berada di dalam rumah, AR terlihat keluar sekitar pukul 04.00 WIB.
Warga yang sejak awal memantau gerak-geriknya langsung menghentikan dan mengamankan pria tersebut untuk dimintai penjelasan.
Ketegangan sempat terjadi karena banyak warga yang merasa kecewa dan marah atas dugaan perbuatan yang dilakukan AR.
Situasi yang semakin memanas membuat aparat Polsek Nalumsari segera turun ke lokasi guna mencegah terjadinya tindakan anarkis.
Demi menjaga keamanan, AR dibawa ke rumah Ketua RT setempat sebelum selanjutnya diamankan ke Mapolsek Nalumsari.
Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari kemungkinan terjadinya amuk massa.
Kapolsek Nalumsari AKP Yoga membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurutnya, polisi hanya melakukan tindakan pengamanan terhadap yang bersangkutan, sedangkan penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Jepara.
“Kami mengamankan yang bersangkutan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Unit PPA Polres Jepara,” katanya.
Dari informasi yang beredar, AR diketahui telah berkeluarga, sedangkan perempuan yang berada di rumah tersebut masih berstatus belum menikah.
Fakta tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat yang menilai seorang perangkat desa seharusnya mampu menjaga perilaku dan menjadi contoh bagi lingkungan sekitar.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Warga berharap proses yang berjalan dapat memberikan kejelasan sekaligus menjaga kondusivitas di tengah masyarakat. (Aries P)






