JEPARA | Kabarjateng.id – Dugaan kasus pengeroyokan yang menimpa seorang pelajar asal Desa Demangan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, kini menjadi perhatian serius pihak keluarga.
Orang tua korban memutuskan menempuh jalur hukum dan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas peristiwa yang diduga melibatkan sekitar 20 orang tersebut.
Korban yang diketahui berinisial MPF merupakan seorang pelajar yang berdomisili di wilayah Kecamatan Tahunan.
Insiden dugaan pengeroyokan itu disebut terjadi pada Minggu, 31 Mei 2026, di kawasan Pantai Kartini hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jepara.
Perkara tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Satreskrim Polres Jepara.
Laporan pengaduan itu tercatat dengan nomor STPLP/344/VI/2026/Reskrim dan saat ini tengah dalam proses penanganan pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan, permasalahan bermula dari unggahan di media sosial Instagram milik korban yang diduga dianggap menyindir salah seorang terlapor.
Kesalahpahaman tersebut kemudian berlanjut melalui percakapan di aplikasi WhatsApp.
Setelah terjadi komunikasi antara kedua belah pihak, korban disebut diajak bertemu dengan tujuan menyelesaikan persoalan yang sedang berlangsung.
Namun, saat berada di lokasi pertemuan, korban diduga justru menjadi sasaran aksi kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah orang.
Yanto, ayah korban, mengaku sangat terpukul atas kejadian yang menimpa anaknya.
Ia menegaskan keluarga tidak akan mencabut laporan dan berharap proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya sangat keberatan atas kejadian ini. Anak saya diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar 20 orang. Karena itu, laporan yang sudah kami buat akan terus kami lanjutkan,” ujar Yanto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (1/6/2026).
Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta yang sebenarnya serta memberikan keadilan bagi korban.
Sementara itu, Satreskrim Polres Jepara masih melakukan penyelidikan guna mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut. (Aries P)






