Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jepara

Diduga Dikeroyok Puluhan Orang, Keluarga Pelajar Jepara Tempuh Jalur Hukum

badge-check


					Ilustrasi pengeroyokan Perbesar

Ilustrasi pengeroyokan

JEPARA | Kabarjateng.id – Dugaan kasus pengeroyokan yang menimpa seorang pelajar asal Desa Demangan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, kini menjadi perhatian serius pihak keluarga.

Orang tua korban memutuskan menempuh jalur hukum dan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas peristiwa yang diduga melibatkan sekitar 20 orang tersebut.

Korban yang diketahui berinisial MPF merupakan seorang pelajar yang berdomisili di wilayah Kecamatan Tahunan.

Insiden dugaan pengeroyokan itu disebut terjadi pada Minggu, 31 Mei 2026, di kawasan Pantai Kartini hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jepara.

Perkara tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Satreskrim Polres Jepara.

Laporan pengaduan itu tercatat dengan nomor STPLP/344/VI/2026/Reskrim dan saat ini tengah dalam proses penanganan pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan, permasalahan bermula dari unggahan di media sosial Instagram milik korban yang diduga dianggap menyindir salah seorang terlapor.

Kesalahpahaman tersebut kemudian berlanjut melalui percakapan di aplikasi WhatsApp.

Setelah terjadi komunikasi antara kedua belah pihak, korban disebut diajak bertemu dengan tujuan menyelesaikan persoalan yang sedang berlangsung.

Namun, saat berada di lokasi pertemuan, korban diduga justru menjadi sasaran aksi kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah orang.

Yanto, ayah korban, mengaku sangat terpukul atas kejadian yang menimpa anaknya.

Ia menegaskan keluarga tidak akan mencabut laporan dan berharap proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya sangat keberatan atas kejadian ini. Anak saya diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar 20 orang. Karena itu, laporan yang sudah kami buat akan terus kami lanjutkan,” ujar Yanto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (1/6/2026).

Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta yang sebenarnya serta memberikan keadilan bagi korban.

Sementara itu, Satreskrim Polres Jepara masih melakukan penyelidikan guna mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut. (Aries P)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Jelantah Jadi Rupiah Resmi Diluncurkan di Jateng, Warga Bisa Jual Minyak Bekas Rp7.000 per Liter

17 Juli 2026 - 23:27 WIB

Satlantas Polres Jepara Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas dan Cegah Bullying kepada Siswa MI Mambaul Masholih

17 Juli 2026 - 21:16 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Ikuti Panen Raya TNI, Tegaskan Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan

17 Juli 2026 - 20:10 WIB

Lansia Ditemukan Meninggal di Persawahan Margasari, Polisi Lakukan Evakuasi dan Penyelidikan

17 Juli 2026 - 20:01 WIB

Bandara Ahmad Yani Semarang Dukung UMK Lokal Tembus Pasar Nasional Lewat INACRAFT Festival 2026

17 Juli 2026 - 17:35 WIB

Porprov Jateng 2026 Masuki Tahap Akhir Persiapan, Sistem Si Sakti Hadirkan Hasil Pertandingan Secara Real-Time

17 Juli 2026 - 17:24 WIB

Trending di KABAR JATENG