Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jepara

Akad Nikah di Balik Jeruji, Polres Jepara Fasilitasi Pernikahan Tahanan

badge-check


					Akad Nikah di Balik Jeruji, Polres Jepara Fasilitasi Pernikahan Tahanan Perbesar

JEPARA, Kabarjateng.id – Suasana penuh haru mewarnai pelaksanaan akad nikah seorang tahanan di Polres Jepara, Jawa Tengah. Prosesi sakral tersebut digelar di Masjid Jami’ Kholilurrohman Mapolres Jepara, Rabu pagi (7/1/2026), dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Tangis haru keluarga pecah saat akad nikah berlangsung. Selama kurang lebih 30 menit prosesi berjalan khidmat, disaksikan oleh keluarga kedua mempelai serta para saksi yang telah ditentukan.

Tahanan berinisial FA (22), warga Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, resmi menikahi kekasihnya PA (22) yang berasal dari kecamatan yang sama.

Pernikahan ini sejatinya telah direncanakan jauh hari, namun harus tertunda lantaran FA tersandung perkara hukum dan kini menjalani masa penahanan di Mapolres Jepara.

FA diketahui terlibat kasus tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Meski demikian, haknya sebagai warga negara untuk membentuk rumah tangga tetap dihormati.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan bahwa Polres Jepara memberikan izin dan fasilitas setelah menerima permohonan resmi dari pihak keluarga.

“Polres Jepara berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk memfasilitasi pernikahan tahanan. Hak untuk menikah tetap melekat pada setiap warga negara,” jelasnya.

Pelaksanaan akad nikah menghadirkan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sesuai ketentuan, dengan pengawasan petugas guna menjaga keamanan dan ketertiban.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna berharap pernikahan tersebut menjadi awal kehidupan baru bagi kedua mempelai.

“Kami mendoakan agar pasangan ini dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawadah, dan warahmah. Meski demikian, mempelai pria tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” ujarnya.

Usai prosesi akad nikah selesai, FA kembali dibawa ke ruang tahanan Mapolres Jepara untuk melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan. (ks)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Sekda Jateng Minta LKPP Perkuat Sistem Tender Digital demi Pengadaan yang Lebih Berkualitas

23 Juli 2026 - 12:54 WIB

Indeks Kualitas Kebijakan Jawa Tengah Meningkat, Sekda Minta OPD Utamakan Dampak bagi Masyarakat

23 Juli 2026 - 12:38 WIB

Asri FC Lolos ke Final Wurja Cup 2026 Usai Kalahkan Bambu Kuning FC Lewat Adu Penalti

23 Juli 2026 - 11:04 WIB

Rumput Kering Terbakar di Area Tol Trans Jawa, Polisi dan Warga Sigap Cegah Api Meluas

23 Juli 2026 - 10:43 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Talang Tegal Gelar Mancing Bareng Berhadiah Dua Motor

23 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Evaluasi Kinerja RST Bhakti Wira Tamtama, Perkuat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan

23 Juli 2026 - 10:11 WIB

Trending di Berita TNI