Menu

Mode Gelap
 

Kabar Grobogan

192 Warga Binaan Lapas Purwodadi Mendapat Remisi HUT ke-81 RI

badge-check


					192 Warga Binaan Lapas Purwodadi Mendapat Remisi HUT ke-81 RI Perbesar

GROBOGAN | Kabarjateng.id – Sebanyak 192 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Kemerdekaan RI sekaligus bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan selama berada di Lapas Purwodadi.

Remisi diberikan kepada narapidana yang dinilai telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan.

Pengurangan masa pidana tersebut diharapkan dapat mendorong warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku positif dan mengikuti program pembinaan dengan baik.

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Bupati Grobogan Setyo Hadi kepada tiga perwakilan warga binaan di Alun-Alun Grobogan.

Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi Erik Murdiyanto mengatakan, remisi tidak sekadar mengurangi masa menjalani hukuman.

Menurutnya, pemberian tersebut juga menjadi dorongan agar warga binaan semakin bersemangat memperbaiki diri.

“Remisi dan pengurangan masa pidana ini bukan hanya bentuk penghargaan atas kepatuhan dan proses pembinaan yang telah dijalani, tetapi juga menjadi motivasi agar Narapidana dan Anak Binaan terus menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik,” kata Erik.

Ia berharap warga binaan yang memperoleh remisi dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kualitas diri, menjaga perilaku, serta mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke lingkungan masyarakat.

Erik menambahkan, bagi warga binaan yang pada momentum tersebut memperoleh hak untuk bebas, pihaknya berharap mereka mampu menjalani kehidupan secara lebih baik dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.

“Harapan kami, mereka yang mendapatkan remisi maupun yang bebas dapat terus mengikuti pembinaan, menjaga ketertiban, tidak mengulangi tindak pidana, serta mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan memiliki semangat nasionalisme,” ujarnya.

Menurut Erik, keberhasilan pembinaan di lembaga pemasyarakatan tidak hanya dapat diukur dari berkurangnya masa pidana.

Hal yang lebih penting adalah munculnya perubahan sikap, perilaku, dan kesiapan warga binaan untuk kembali menjalankan peran sosial di tengah masyarakat.

Lapas Kelas IIB Purwodadi, lanjutnya, akan terus mengedepankan pembinaan yang profesional, humanis, dan berintegritas.

Pemberian remisi menjadi salah satu bagian dari sistem pemasyarakatan yang diarahkan untuk mendorong perubahan perilaku sekaligus mempersiapkan proses reintegrasi sosial warga binaan.

Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh warga binaan untuk menjadikan masa pembinaan sebagai kesempatan memperbaiki diri dan menatap kehidupan yang lebih baik setelah menjalani masa pidana. (lim)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kemarau Melanda Srawung Sragen, Warga Terima Bantuan 8.000 Liter Air Bersih

18 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Pendaki 16 Tahun Jatuh ke Kawah Gunung Slamet, Tim SAR Gabungan Bergerak Evakuasi

18 Agustus 2026 - 13:17 WIB

19 Kasus CTEV Ditemukan di Demak, Polres Libatkan Bhabinkamtibmas untuk Deteksi Dini

18 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Semarak HUT Ke-81 RI, RW 02 Desa Jatisawit Gelar Lomba Mancing Lele, Diikuti 209 Peserta

18 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Polsek Tanon Ungkap Pencurian Rumah Saat Korban Hadiri Tirakatan, Pelaku Ditangkap 9 Jam Kemudian

18 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Kapolres Boyolali Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI

18 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Trending di Daerah