Menu

Mode Gelap
 

Kabar Demak

19 Kasus CTEV Ditemukan di Demak, Polres Libatkan Bhabinkamtibmas untuk Deteksi Dini

badge-check


					19 Kasus CTEV Ditemukan di Demak, Polres Libatkan Bhabinkamtibmas untuk Deteksi Dini Perbesar

DEMAK | Kabarjateng.id – Polres Demak meningkatkan peran jajaran Bhabinkamtibmas dalam menemukan secara lebih awal anak yang mengalami kelainan bentuk kaki atau Congenital Talipes Equinovarus (CTEV).

Langkah tersebut menjadi bagian dari Program Polda Jawa Tengah Peduli CTEV 2026.

Penguatan program dilakukan melalui sosialisasi yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Demak, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan diikuti para Wakapolsek, Kanit Binmas, serta Bhabinkamtibmas dari seluruh jajaran Polres Demak.

Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra hadir bersama Kasat Binmas AKP Tri Cipto Purnomo, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Sri Puji Astutik, serta Kasi Dokes Polres Demak Iptu Ahmad Anies.

Program tersebut dirancang untuk mempercepat penemuan kasus CTEV pada bayi dan anak.

Bhabinkamtibmas diminta aktif melakukan penelusuran di wilayah binaan, sekaligus membantu masyarakat memperoleh informasi dan akses terhadap pelayanan kesehatan.

Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra mengatakan, persoalan CTEV perlu mendapat perhatian sejak awal karena dapat memengaruhi perkembangan dan aktivitas anak apabila tidak segera ditangani.

Ia meminta personel di tingkat desa membangun koordinasi dengan puskesmas, bidan desa, kader Posyandu dan PKK untuk mencari kemungkinan adanya bayi atau anak dengan tanda-tanda CTEV.

“Bhabinkamtibmas jangan menunggu laporan. Lakukan tracing aktif, pendataan, edukasi, pendekatan secara humanis, serta fasilitasi rujukan agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Menurut Kapolres, keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan mampu mempercepat akses keluarga terhadap informasi dan layanan medis.

Terlebih, masih ada masyarakat yang belum memahami bahwa CTEV dapat ditangani apabila ditemukan dan ditangani sejak dini.

“Program ini bukan sekadar sosialisasi. Kami ingin setiap kasus yang ditemukan segera didata, diberikan edukasi, dirujuk, dan dipantau penanganannya,” katanya.

Kenali Tanda CTEV Sejak Dini

Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Sri Puji Astutik menjelaskan, CTEV merupakan kelainan bentuk kaki yang sudah muncul sejak bayi lahir.

Kondisi tersebut membuat posisi kaki cenderung mengarah ke dalam dan ke bawah.

Kelainan bisa terjadi pada satu kaki maupun kedua kaki.

Beberapa tanda yang dapat menjadi perhatian antara lain telapak kaki mengarah ke dalam, ujung kaki terlihat menurun, tumit masuk ke arah dalam, serta bentuk kaki tampak melengkung atau berputar.

Meski demikian, Astutik menekankan bahwa kondisi kaki bayi yang tampak berputar tidak otomatis menunjukkan CTEV.

Kepastian mengenai kondisi tersebut tetap membutuhkan pemeriksaan tenaga kesehatan.

CTEV bahkan dapat dikenali sejak masa kehamilan melalui pemeriksaan ultrasonografi (USG).

Indikasi perubahan posisi kaki dapat mulai terlihat sekitar usia kehamilan 13 minggu, sedangkan hasil pemeriksaan umumnya semakin jelas setelah kehamilan memasuki usia 24 minggu.

Setelah bayi lahir, pemeriksaan kembali diperlukan melalui skrining kesehatan.

“Orang tua tidak perlu panik apabila menemukan indikasi kaki bermasalah. Yang penting segera berkonsultasi dan memastikan kondisi anak melalui pemeriksaan tenaga kesehatan,” jelas Astutik.

Ia menambahkan, penyebab CTEV hingga kini belum diketahui secara pasti.

Beberapa kondisi yang diduga berpengaruh antara lain posisi janin, terbatasnya ruang gerak janin di dalam rahim, serta gangguan neuromuskular.

Untuk menjaga kesehatan kehamilan, ibu juga dianjurkan memenuhi kebutuhan nutrisi, menghindari rokok, alkohol dan NAPZA, serta rutin melakukan pemeriksaan kehamilan.

Penanganan Dini Tingkatkan Peluang Kesembuhan

Menurut Astutik, penanganan CTEV sejak dini memiliki tingkat keberhasilan lebih dari 95 persen.

Dengan terapi yang sesuai, anak dengan CTEV tetap berpeluang berjalan, berlari dan menjalankan aktivitas seperti anak lainnya.

Sebaliknya, kondisi yang tidak segera ditangani dapat menimbulkan berbagai masalah, mulai dari gangguan berjalan, luka, kapalan dan nyeri hingga risiko kecacatan permanen.

Salah satu metode penanganan yang digunakan adalah metode Ponseti.

Terapi ini dilakukan melalui manipulasi posisi kaki dan pemasangan gips secara bertahap.

Pada kondisi tertentu, dokter dapat melakukan tenotomy tendon Achilles sebelum terapi dilanjutkan dengan penggunaan foot abduction brace.

Pada fase awal, penggunaan brace dapat mencapai 23 jam setiap hari selama sekitar tiga bulan.

Setelah itu, pemakaian dikurangi secara bertahap menjadi sekitar 12–14 jam sehari hingga anak berusia kurang lebih tiga sampai empat tahun.

Astutik menegaskan, kedisiplinan orang tua dalam mengikuti petunjuk penggunaan brace menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan terapi.

“Setelah penanganan dimulai, orang tua perlu mengikuti anjuran tenaga medis secara konsisten,” katanya.

Waktu yang dinilai paling baik untuk memulai penanganan adalah ketika bayi berusia sekitar 7–10 hari.

Terapi sebelum anak mulai berjalan juga dinilai memberikan hasil yang sangat baik.

Namun, anak yang sudah mulai berjalan tetap dapat memperoleh penanganan sesuai kondisi dan tingkat keparahannya.

Pada kasus tertentu yang ditemukan pada anak lebih besar, dokter dapat mempertimbangkan tindakan tambahan.

19 Kasus Tersebar di Delapan Kecamatan

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Demak yang disampaikan dalam kegiatan tersebut mencatat terdapat 19 kasus CTEV yang tersebar di sejumlah wilayah.

Kecamatan Wedung menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak, yakni enam kasus.

Berikutnya Kecamatan Bonang dengan empat kasus.

Sementara itu, Kecamatan Dempet, Karangawen dan Karangtengah masing-masing mencatat dua kasus.

Sedangkan Guntur, Sayung dan Mijen masing-masing ditemukan satu kasus.

Data tersebut menjadi dasar untuk memperkuat penelusuran di tingkat desa.

Bhabinkamtibmas bersama tenaga kesehatan diharapkan dapat menemukan kemungkinan kasus yang belum tercatat dalam pendataan.

Apabila hasil skrining menunjukkan adanya dugaan CTEV, bayi atau anak akan diarahkan ke fasilitas kesehatan lanjutan untuk memperoleh pemeriksaan lebih mendalam dan diagnosis dari dokter spesialis ortopedi.

Program Polda Jawa Tengah Peduli CTEV juga didukung sejumlah rumah sakit, di antaranya RS ‘Aisyiyah Kudus, RS PKU Aisyiyah Jepara, RS Roemani Muhammadiyah Semarang dan RS Nasional Diponegoro.

Pasien yang memenuhi kriteria program juga dapat memperoleh bantuan sepatu khusus Dennis Brown tanpa biaya.

Upaya tersebut diharapkan semakin memudahkan keluarga dalam menjalani rangkaian terapi hingga anak memperoleh penanganan yang optimal. (lim)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kemarau Melanda Srawung Sragen, Warga Terima Bantuan 8.000 Liter Air Bersih

18 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Pendaki 16 Tahun Jatuh ke Kawah Gunung Slamet, Tim SAR Gabungan Bergerak Evakuasi

18 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Semarak HUT Ke-81 RI, RW 02 Desa Jatisawit Gelar Lomba Mancing Lele, Diikuti 209 Peserta

18 Agustus 2026 - 11:33 WIB

192 Warga Binaan Lapas Purwodadi Mendapat Remisi HUT ke-81 RI

18 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Polsek Tanon Ungkap Pencurian Rumah Saat Korban Hadiri Tirakatan, Pelaku Ditangkap 9 Jam Kemudian

18 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Kapolres Boyolali Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI

18 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Trending di Daerah