Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal

Polsek Tanon Ungkap Pencurian Rumah Saat Korban Hadiri Tirakatan, Pelaku Ditangkap 9 Jam Kemudian

badge-check


					Polsek Tanon Ungkap Pencurian Rumah Saat Korban Hadiri Tirakatan, Pelaku Ditangkap 9 Jam Kemudian Perbesar

SRAGEN | Kabarjateng.id — Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pencurian yang menyasar sebuah rumah di Dukuh Ngasem, Desa Karangtalun, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.

Rumah tersebut dibobol ketika pemiliknya sedang meninggalkan kediaman untuk menghadiri malam tirakatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Terduga pelaku berinisial MHM (32), warga Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Tanon bersama Tim Resmob Polres Sragen pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Tanon AKP Priyatno menjelaskan, kejadian bermula pada Minggu (16/8/2026) malam.

Saat itu, korban Mugi (57) bersama istrinya meninggalkan rumah sekitar pukul 19.45 WIB untuk menghadiri acara tirakatan di kediaman tetangga yang lokasinya hanya sekitar 50 meter.

Sebelum berangkat, korban mengaku telah memastikan seluruh akses rumah dalam kondisi terkunci.

Namun, ketika pulang sekitar pukul 21.00 WIB, ia mendapati kamar tidur dalam keadaan berantakan.

Korban kemudian melihat pintu samping bagian timur terbuka.

Pada bagian pintu tersebut terdapat tanda-tanda kerusakan yang diduga akibat congkelan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, korban mengetahui sejumlah barang miliknya telah hilang.

Barang tersebut meliputi uang tunai Rp2.899.000, satu unit ponsel Oppo A51 warna ungu dan BPKB sepeda motor Honda Supra X125.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp3,59 juta.

Laporan diterima polisi sekitar pukul 00.48 WIB.

Petugas Polsek Tanon kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan sejumlah petunjuk, termasuk menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar tempat kejadian.

Hasil penyelidikan mengarahkan polisi kepada identitas serta keberadaan terduga pelaku.

Unit Reskrim Polsek Tanon selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Sragen untuk melakukan penangkapan.

Tidak berselang lama, MHM berhasil diamankan sekitar pukul 05.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian.

Di antaranya uang tunai Rp2.549.000 dan ponsel Oppo A51 milik korban.

Petugas juga mengamankan BPKB sepeda motor, sebuah linggis dengan panjang sekitar 120 sentimeter, tas selempang serta kendaraan yang diduga digunakan dalam perkara tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, MHM disebut mengakui perbuatannya.

Polisi juga mendalami dugaan motif yang berkaitan dengan persoalan pembagian warisan.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga merasa kecewa terhadap pembagian harta warisan dan menyimpan persoalan pribadi dengan korban yang disebut sebagai kakak angkatnya.

Kekecewaan tersebut kemudian diduga mendorong pelaku mengambil barang milik korban.

Polisi menduga pelaku masuk ke rumah dengan merusak atau mencongkel pintu samping yang sebelumnya dalam keadaan terkunci.

Kapolsek Tanon AKP Priyatno mengatakan penyidik masih menangani perkara tersebut sesuai prosedur hukum.

Berbagai barang bukti dan keterangan yang telah diperoleh menjadi bagian dari proses penyidikan.

MHM kini telah diamankan dan menjalani proses hukum.

Ia disangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ketika meninggalkan rumah, termasuk saat menghadiri kegiatan lingkungan.

Mengunci seluruh akses, memastikan penerangan rumah cukup dan memperkuat pengamanan lingkungan dapat membantu mengurangi risiko terjadinya pencurian. (Sriyadi)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kemarau Melanda Srawung Sragen, Warga Terima Bantuan 8.000 Liter Air Bersih

18 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Pendaki 16 Tahun Jatuh ke Kawah Gunung Slamet, Tim SAR Gabungan Bergerak Evakuasi

18 Agustus 2026 - 13:17 WIB

19 Kasus CTEV Ditemukan di Demak, Polres Libatkan Bhabinkamtibmas untuk Deteksi Dini

18 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Semarak HUT Ke-81 RI, RW 02 Desa Jatisawit Gelar Lomba Mancing Lele, Diikuti 209 Peserta

18 Agustus 2026 - 11:33 WIB

192 Warga Binaan Lapas Purwodadi Mendapat Remisi HUT ke-81 RI

18 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Kapolres Boyolali Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI

18 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Trending di Daerah