BREBES, Kabarjateng.id – Kejaksaan Negeri Brebes melalui Bidang Intelijen kembali menggelar program edukatif “Jaksa Menyapa”.
Tim menyiarkan kegiatan ini secara langsung melalui Radio Singosari FM Brebes, Kamis (9/4/2026).
Program kali ini mengangkat tema pengawasan penggunaan media sosial pada anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Ancaman di Balik Kemudahan Akses Digital
Akses anak terhadap gawai dan berbagai platform digital terus meningkat.
Kondisi ini membawa manfaat, namun juga memunculkan risiko baru jika orang tua tidak melakukan pengawasan secara tepat.
Penggunaan media sosial tanpa kontrol dapat memicu paparan konten negatif, perundungan siber, hingga potensi pelanggaran hukum di ruang digital.
Peran Orang Tua dan Lingkungan Sangat Penting
Dalam talkshow tersebut, narasumber dari Kejari Brebes, Erin Pradana, SH dan Rade Margaretha, SH, menekankan pentingnya keterlibatan orang tua, guru, dan lingkungan sekitar.
Mereka menjelaskan bahwa pendampingan harus berjalan aktif dan seimbang.
Orang tua perlu mengarahkan anak tanpa mengekang secara berlebihan.
“Pengawasan bukan berarti membatasi secara berlebihan, tetapi sebagai bentuk perlindungan agar anak terhindar dari dampak negatif media sosial,” tegas narasumber.
Dorong Literasi Digital Sejak Dini
Kejari Brebes juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi digital.
Orang tua perlu membangun komunikasi terbuka agar anak merasa nyaman saat berdiskusi tentang aktivitas digital mereka.
Dengan pendekatan ini, anak dapat memahami batasan, risiko, serta tanggung jawab dalam menggunakan media sosial secara bijak.
Komitmen Edukasi Berkelanjutan
Program “Jaksa Menyapa” menjadi salah satu langkah Kejari Brebes dalam menyebarluaskan edukasi hukum kepada masyarakat dengan cara yang komunikatif dan mudah dipahami.
Melalui kegiatan ini, Kejari Brebes berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pengawasan media sosial pada anak, sehingga mampu membentuk generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan terlindungi di era digital. (wb)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.